Pjs Diduga Mark Up Anggaran Pembangunan Drainase di Desa Lubuk Sebontan

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Proyek pembangunan Drainase di Desa Lubuk Sebontan, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi diduga terindikasi adanya Mark up anggaran.

Pembangunan drainase yang di anggarkan melalui Dana Desa (DD) sebesar Rp372 Juta bebih dengan volume pembangunan 1000 meter terbilang anggaran yang pantastis.

Terkait hal itu, Redaksi coba mengkonfirmasi terkait temuan dipangan terhadap Sudadi yang merupakan Pejabat sementara (Pjs) Desa Lubuk Sebontan tak merespon pesan yang disampaikan melalui pesan singkat elektronik tersebut.

Hanya saja dalam pesan tersebut terdapat tanda centang dua warna biru, bahwa menunjukkan pesan tersebut sudah dibaca oleh Pjs yang selaku pengelola anggaran di desa tersebut.

Sebelumnya, kuat dugaan adanya mark up anggaran yang dilakukan oleh Pjs tersebut juga berdasarkan temuan pada hitungan RAB perbandingan, bahkan disitu ditemukan mark up anggaran terbilang cukup pantastis hingga ratusan juta rupiah.

Maka dari itu, meminta kepada penegak hukum mulai dari Kejari Tanjabbar, Tipikor Tanjabbar dan Inspektorat serta TP4D untuk meninjau dan melakukan kroscek secara menyeluruh terhadap dugaan adanya unsur mark up anggaran DD oleh Pjs desa tersebut. (Jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *