Sindikat Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus

JAMBI KABARDAERAH.COM — Sindikat pencuri sarang burung walet di Provinsi Jambi berhasil diringkus tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Dari 8 orang yang diduga sebagai pelaku, 4 orang diantaranya berhasil dibekuk. Ini terungkap, setelah komplotan ini melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi kepada sejumlah media mengatakan, bahwa pelaku saat melancarkan aksi pencurian menggunakan senjata api sembari melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari pengakuan korban, katanya, awalnya para tersangka ini melancarkan aksi pencurian dengan berjumlah delapan orang. Namun, yang saat ini berhasil dibekuk polisi baru berjumlah empat orang.
“Pelaku melakukan penganiayaan kepada salah satu tempat yang adanya sarang burung walet. Kedelapan pelaku yang disampaikan oleh korban ini melakukan penyekapan dengan membawa senjata api,” ujarnya, Sabtu (14/9/2019).
Terbongkarnya kasus tersebut, setelah sindikat ini melakukan aksinya di Kabupaten Tanjungjabung Barat pada awal September lalu.
Dari kejadian tersebut, petugas mulai melakukan penyelidikan. “Akhirnya, pada tanggal 12 September kemarin, dari delapan orang pelaku, pihaknya berhasil membekuk empat orang,” tegas Edi.
Keempat pelaku ini, yakni AA (28) warga Desa Sumber Harapan Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, AN (30) warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, RS (23) warga Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi dan MA (39) warga Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.
Disamping itu, Edi menceritakan, dari keterangan sementara pelaku diketahui mereka sudah melakukan aksi pencurian sarang burung walet berulang kali, di tempat dan lokasi yang berbeda seperti di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kabupaten Muaro Bungo dan Kabupaten Muaro Tebo.
“Mereka sudah beberapa kali melakukan perbuatan tersebut, jadi perbuatannya itu semuanya sama. Motifnya sama, mereka mencari tempat-tempat yang ada sarang burung walet,” ujarnya.
Karena, lanjutnya, di daerah Tungkal, Muaro Bungo dan Tebo ini adalah tempat banyaknya sarang burung walet. “Jadi mereka mencari disana kemudian mereka merampok, mencuri dan juga mungkin melakukan penganiayaan kepada si penjaga ataupun orang yang menghalangi,” beber Edi.
Akibat kejadian itu, sambungnya, pihaknya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolda Jambi. “Dengan barang bukti, ada beberapa handphone, uang dan juga mobil kendaraan yang merupakan alat yang mereka gunakan untuk melakukan kejahatan tersebut.”
Dia juga menjelaskan, bahwa keempat pelaku yang telah diamankan saat ini masing-masing melakukan tugas dan peran yang berbeda. “Ada yang didalam mobil, menunggu, ada yang memantau orang-orang yang lalu lewat dan ada juga yang menjadi eksekutor didalam,” ungkapnya lagi.
Diakuinya, dari keempat pelaku yang diamankan saat ini, diketahui bahwa satu orang diantaranya merupakan residivis.
“Satu orang (residivis) diantara ketiga orang. Ada yang satu memegang senjata dan nanti kami akan mencari dari BB senjata tersebut,” ungkapnya.
Dari informasi yang yang didapat, senpi tersebut adalah senjata rakitan dengan isi empat peluru dan tim saya saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pencarian (senjata) itu.
Edi juga mengakui, saat tim melakukan penangkapan salah seorang pelaku juga sempat melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan tersebut.
“Iya sempat (ditembakkan ke petugas), dia sempat melakukan penembakan. Maka kami akan carikan itu,” pungkasnya.
Akibat perbuatan tersebut, keempat tersangka ditahan di Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *