80 Persen Lahan Gambut di Jambi Rusak Karena Terbakar

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Direktur Perkumpulan Hijau dan Koordinator Pantau Gambut Jambi, Fery Irawan mengatakan lahan gambut yang ada di tiga kabupaten dalam Provinsi Jambi hampir 80 persennya telah rusak.
Menurutnya, ini akibat berlangsungnya kebakaran hutan dan lahan yang acap kali terjadi di Provinsi Jambi.
Dari catatannya, di Jambi ada sekitar 600 ribu hektar lahan gambut yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Muarojambi, Tanjab Barat dan Tanjab Timur ada sekitar 200 ribu hektar rusak karena dibuat ijin oleh pihak perusahaan.
“Kerusakan itu yang resmi, kalau tidak resmi diduga sudah mencapai 80 persen lahan gambut di Jambi rusak, karena dibuat kanal-kanal yang bisa mengeringkan lahan gambut. Akibatnya lahan gambut mudah terbakar,” tandas Fery saat dihubungi belum lama ini.
Untuk memulihkam itu semuanya, katanya, perlu waktu berpuluh-puluh tahun, dan utama izin-izin perusahaan yang ada diwilayah lahan gambut harus dicabut.
“Izin-izin itu, kita dorong untuk dicabut, dan kita kembalikan fungsi lahan gambut seperti semula,” tegasnya.
Karena itu, dia sangat mendukung komitmen Pemprov Jambi untuk mencabut izin perusahaan yang lahannya terbakar sehingga menimbulkan kabut asap.
Namun, dia berharap ini tidak hanya komitmen di mulut saja tapi harus diturunkan menjadi kebijakan yang real terutama kepada perusahan yang membakar lahan.
“Kita dukung ketegasan Pak Gubernur Fachrori. Salah satu sanksi tegasnya, yaitu sanksi administrasi atau ijin perusahaanya dicabut,” tandas Fery.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Fachrori Umar mengancam akan mencabut izin perusahaan yang masih terdapat lahannya terbakar.
“Saya akan panggil dan copot perusahaan yang konsesinya terbukti terbakar,” tegas Fachrori.
Diakui Gubernur, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua perusahaan yang lahannya terbakar. “Jika perusahaan tersebut tidak mampu mengendalikan silakan menyudahinya. Kita panggil saja nanti,” tukasnya.
Sementara itu, data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menyebutkan bahwa Provinsi Jambi mempunyai situasi gambut yang sangat krtitis.
Sedangkan dampak pengelolaan gambut yang tidak baik menyebabkan terjadinya kebakaran. Tercatat pada tahun 2015-2018 gambut yang terbakar sekitar 120.000 hektar.
Untuk luas wilayah gambut sekitar 617.562 hektar, yang sudah dibebankan ijin sekitar 279.682 hektar. Sementara target Restorasi Gambut di Provinsi Jambi mencapai 200.772 hektar (PIR: SK.18 BRG).
Selanjutnya, pembagian perioritas berdasarkan target (PIR2), kawasan Berizin : 128.473 ha, kawasan tidak berizin : 25.885 ha, kawasan lindung : 46.414 ha.
Dari puluhan ribu hektar lahan gambut tersebut, sekitar 40 pesen berada di Kabupaten Muaro Jambi, dan sisanya ada Tanjabtim, Tanjabbar dan kabupaten lainnya.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *