Kendalikan Karhutla, Pemerintah Harus Belajar dari Malaysia

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Kondisi kualitas udara akibat kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi kian mengkhawatirkan. Bahkan pada minggu lalu, anak didik tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Jambi diliburkan pihak Pemerintah Kota Jambi.
Karena itu, salah seorang tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan meminta upaya pengendalian karhutla yang kian meluas terus ditingkatkan.
Mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode ini menyarankan kepada pemerintah perlu adanya penataan, karena alam tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kita belajar dari Malaysia, ada kaplingnya, ada untuk kawasan sawit, karet dan kawasan hutan dan itu dijaga untuk stok air,” ungkap Usman, Senin (16/9/2019).
Disamping itu, dia menilai belum adanya ketegasan pihak pemerintah atas adanya lahan gambut yang terbakar di kawasan perkebunan milik korporasi.
“Semua sudah diatur melalui restorasi gambut. Begitu juga kepada perusahan untuk diwilayahnya menjadi tanggung jawabnya. Dan tidak ada salahnya jika kebakaran yang terjadi di luar wilayahnya juga ikut membantu dan jangan hanya melepaskan tanggungjawab ke pemda dan satgas saja,” tegas mantan anggota DPR RI tiga priode ini.
Tidak itu saja, menurutnya, pemerintah juga harus lebih tegas terhadap pihak perusahan selaku pemegang izin perkebunan untuk bertanggungjawab dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah dan sekitar konsesinya.
“Jangan ada yang dikorbankan, seperti ancaman Presiden Jokowi akan mencopot Pangdam, Kapolda dan Danrem jika wilayah teritorialnya masih terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tukas Usman.
Baginya, ancaman tersebut ridak relevan, sebab dalam hal memberikan izin bagi perusahan perkebunan adalah kepala daerah. Yang ditingkatkan adalah koordinasi antar steakholder dalam penanganan karhutla.
“Yang ngasih izin kepala daerah, gubernur, bupati. Kenapa harus jadi korban danrem, pangdam dan kapolda. Dia tidak tau menau, ketika ada api dia harus diganti? Jangan dong?” tuturnya.
Terakhir, dia berharap kabut asap yang terjadi saat ini di Jambi segera teratasi. “Saya tidak ingin kerugian akibat karhutla yang terjadi pada tahun 2015 lalu kembali terjadi lagi,” harap Usman.
Terpisah, Direktur KKI WARSI, Rudi Syaf yang menyampaikan, berdasarkan data dan analisis pihaknya, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi disepanjang tahun 2019, seluas 18.854 hektare dengan titik hotspot sebanyak 7.468.
“Itu berdasarkan data per 31 Agustus lalu dan berdasarkan Citra Lansat TM8,” ungkapnya.
Menurutnya, dari total luas lahan terbakar tersebut, seluas 8.168 hektare terbakar di lahan gambut, di HTI 3.499 hektar, 4.359 hektar di lahan sawit, 1.193 hektar di lahan HPH, 6.500 hektar di restorasi dan 2.954 hektar di lahan masyarakat.
Terlebih lagi di lahan gambut, katanya, pemadaman api lebih sulit dilakukan. Namun demikian, tetap ada solusinya. Solusinya, ungkap Rudi, adalah bersama-sama untuk taat aturan, pemerintah harus tegas melakukan pengamanan.
“Pengamanan saat ini rendah, program pemerintah membasahi lahan gambut perlu dilakukan audit, kepatuhan kepada pemegang izin harus dilakukan sesuai dengan Perpres terkait tinggi muka air,” ungkapnya lagi.
Terpisah, Direktur Perkumpulan Hijau dan Koordinator Pantau Gambut Jambi, Fery Irawan mengatakan lahan gambut yang ada di tiga kabupaten dalam Provinsi Jambi saat ini hampir 80 persennya telah rusak.
Menurutnya, ini akibat berlangsungnya kebakaran hutan dan lahan yang acap kali terjadi di Provinsi Jambi.
Dari catatannya, di Jambi ada sekitar 600 ribu hektar lahan gambut yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Muarojambi, Tanjab Barat dan Tanjab Timur ada sekitar 200 ribu hektar rusak karena dibuat ijin oleh pihak perusahaan.
“Kerusakan itu yang resmi, kalau tidak resmi diduga sudah mencapai 80 persen lahan gambut di Jambi rusak, karena dibuat kanal-kanal yang bisa mengeringkan lahan gambut. Akibatnya lahan gambut mudah terbakar,” tandas Fery.
Untuk memulihkam itu semuanya, katanya, perlu waktu berpuluh-puluh tahun, dan utama izin-izin perusahaan yang ada diwilayah lahan gambut harus dicabut.
“Izin-izin itu, kita dorong untuk dicabut, dan kita kembalikan fungsi lahan gambut seperti semula,” tegasnya.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *