22 Orang Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap Satgas Karhutla

JAMBI.JAMBI.KABARDAERAH.COM — Sebanyak 22 orang masyarakat yang diduga para pelaku perambah dan  pembakar hutan dan lahan (karhutla) di areal konsesi PT REKI di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap tim gabungan Satgas Karhutla Jambi.

Diduga, mereka ini akan membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar. Namun, keburu terendus petugas dan berakhir diringkus tanpa perlawanan.

Kapolres Batanghari M Santoso saat dihubungi, mengakui adanya penangkapan tersebut. “Ada 22 orang yang kita amankan pada Sabtu sore kemarin. Mereka ini adalah warga pendatang,” tuturnya, Minggu (22/9/2019).

Terungkapnya kejadian itu, berawal dari adanya informasi masyarakat. Selanjutnya, petugas Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI, Polri dan masyarakat meluncur ke lokasi.

Beruntung, tidak ada perlawanan dari puluhan masyarakat tersebut. Tidak hanya mereka yang diamankan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti (BB).

“BB yang diamankan diantaranya, bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit mesin chainsaw merek New West, kayu bekas terbakar dan 4 buah derigen plastik bekas isi BBM,” tukas Santoso.

Diakui Kapolres, usai dibawa ke Polres Batanghari untuk ditahan, sekitar pukul 20.00 WIB datang kurang lebih 30 orang warga lainya.

Kedatangan mereka ini, katanya, menanyakan keluarganya yang ditahan. Tidak itu saja, mereka meminta agar salah seorang keluarganya yang ditahan untuk dibebaskan.

“Setelah dilakukan negosiasi dan dijelaskan, akhirnya masyarakat paham dan kembali ke rumah masing masing,” imbuh Santoso.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ke 22 orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut masih ditahan di Polres Batanghari.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *