Selundupkan Baby Lobster Senilai Rp23 M, Warga Jakarta dan Purwakarta Ditahan

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Polres Tanjab Timur bersama Petugas Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Jambi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan baby lobster (BL) sebanyak 154.774 ekor.
Tidak hanya itu, dua orang tersangka EMW, warga Jakarta dan NR, warga Purwakarta. Selain itu, dua mobil untuk sarana penyelundupan mereka, yakni mobil Innova BH 1968 ND dan Pajero Sport BH 1861 GE ikut diamankan petugas.
Menurut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Thein Thabero, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Ditangkapnya pada Kamis siang ini, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya penyelundupan BL dari Kota Jambi ke Sabak, Kabupaten Tanjab Timur,” ujarnya, Kamis (26/9/2019).
Beruntung, petugas tidak banyak mendapatkan banyak kendala dalam meringkus mereka. Di kawasan Jalan Lintas Jambi-Sabak, dua unit mobil yang mengangkut puluhan ribu baby lobster tersebut berhasil diamankan.
Saat digeledah, masing-masing mobil berisi 10 boks. “Jadi jumlahnya 20 boks, setelah dilakukan penghitungan dari 20 tersebut berisi 499 kantong plastik,” ujar Thein.
Sedangkan menurut Paiman, Kasi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi BKIPM Jambi, dari jumlah tersebut, katanya, 485 kantong plastik berisi benih lobster jenis pasir sebanyak 153.400 ekor dan 14 kantong berisi 1.374 ekor mutiara.
“Jadi jumlah total keseluruhannya mencapai 154.774 ekor. Untuk sumberdaya ikan yang dapat diselamatkan adalah sekitar Rp23,2 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka EMW bersama NR, mengaku baru pertama kali melakukan pekerjaan ini.
“Baru satu kali ini bang. Saya juga tidak tahu apa isi boks tersebut. Saya hanya diupah Rp250 ribu sekali antar,” tugasnya.
Rencananya, ribuan baby lobster tersebut akan dilepas liarkan petugas di Padang Pariaman, Sumatra Barat.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *