7 Perusahaan yang Lahannya Terbakar di Jambi Disegel KLHK

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Tidak hanya tim Mabes Polri melakukan penyegelan terhadap lahan perusahaan terbakar di Jambi, tapi pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan hal serupa.

Kali ini, KLHK menyegel lahan PT Riki Kurniawan Kartapersada (RKK) yang berada di Kabupaten Muarojambi. Pasalnya, lahan yang terbakar milk perusahaan tersebut sudah seluas 1.200 hektar.

Ini diakui Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, saat dihubungi di Jambi, bahwa perusahaan tersebut diduga lalai sehingga menyebabkan lahannya terbakar.

“Dulu tahun 2015 juga terjadi kebakaran seluas 500 hektare lebih. Saat ini, terulang lagi bahkan kebakaran di perusahaan ini seluas 1200 hektar,” ujarnya, Minggu (29/9/2019).

Menurutnya, untuk menangani kasus PT RKK tersebut pihaknya telah menyiapkan tim penyidik baik administratif maupun perdata dan sanksi lainnya.

“Kita sudah siapkan tim, perusahaan ini terindikasi lalai dalam melakukan pencegahan dan pengawasan kebakaran lahan dan hutan,” tuturnya Ridho.

Perusahaan ini, imbuhnya, sudah dua kali lahannya terbakar. Dan kebakarannya ada di lokasi yang sama.  Namun tahun 2019 lebih luas lahan yang terbakar.

“Di tahun 2019 ini, pihak KLHK akan menuntut PT RKK sebesar Rp192 miliar karena telah melakukan kerugian,” tandasnya.

Tidak hanya itu, sanksi tegas juga akan diterapkan oleh KLHK kepada perusahaan tersebut, yakni sanksi izin dan akan melakukan gugatan. “Langkah itu sudah kita susun dan kita siapkan.”

Diakuinya, akibat kelalaian yang dilakukan perusahaan, kerugian yang dialami negara dan masyarakat bermacam-macam.

“Baik kesehatan, ekonomi, kerusakan ekosistem yang dialami masyarakat dan negara,” ungkapnya.

Selama di Jambi, rencananya KLHK akan dan telah menyegel  7 perusahaan baik HTI maupun HPH. Perusahaan tersebut yakni PT MAS, PT ABT, PT RKK, PT Limbah Kayu Utama, PT Reki, PT Bara Ekaprima.

“Kita akan lakukan penyegelan terhadap perusahan di Jambi sendiri,” tukasnya singkat.

Ridho juga mengaku, saat ini ada 62 perusahaan yang akan disegel. “Perusahaan tersebut berada di Sumatera dan Kalimantan. Saat ini sudah kita tangani dan kita sudah bentuk timnya.”

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *