Ombudsman Jambi Terima 4 Laporan Pungli di Sekolah

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Ombudsman Republik Indonesia (RI) menerima empat laporan pungutan liar yang terjadi di sekolahan.

Kepala Ombudsman perwakilan Jambi Jafar Ahmad mengatakan Ombudsman perwakilan Jambi banyak menerima laporan yang sedang ditangani terutama masalah pungutan liar.

“Yang serius kita tangani itu, masalah pungutan liar, karena ini terjadi cukup banyak walaupun laporan yang resmi ke kita hanya ada empat laporan,” katanya, Rabu (2/10/2019).

Namun pihaknya meyakini lapioran pungutan liar yang terjadi di Jambi lebih banyak lagi karena dirinya beralasan pungutan liar tersebut telah menjadi tradisi.

“Empat itu diatas permukaan saja, tapi dibawahnya itu lebih besar dari itu, bisa jadi 400 sekolah, bisa juga 40 sekolah,, kita akan konsen untuk menyelesaikan itu,” katanya.

Empat Sekolah SMA yang diduga terjadi pungutan Liar yakni berada di Kota Jambi, Muaro Jambi, Merangin dan Tebo.

Apabila pungutan liar tersebut terbukti, dirinya berharap agar pihak sekolah mengembalikan uang yang telah dipunggut dari Siswanya.

“Apabila terbukti itu ada pungutan liar, kami harap dikembalikan uangnnya,” katanya.

“Masalah pungutan luar itu, semuanya kita akan ambil alih karena tidak selesai oleh pihak Dinas pendidikan tidak ada langkah selanjutnya. Pungutan-pungutan tidak boleh, tapi sumbngan boleh,” tegasnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan pelungutan liar keada Ombudsman dan berani melaporkan ke 082137373737, pelapornya pasti dirahasiakan.

(ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *