Dishub Jambi Akui Kesalahan Pembuatan RHK di Simpang Mayang

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Ruang Henti Khusus (RHK) yang berada di daerah pertigaan Simpang Mayang, tepatnya pada lampu Rambu Lalu Lintas dari arah Tugu Juang Kota Jambi membuat para pengendara ragu.

Betapa tidak, RHK tersebut penuh sampai ke bibir batas jalan. Padahal area tersebut dibuat oleh Dishub Provinsi Jambi.

Akibatnya, banyak pengendara yang berhenti di pinggir area tersebut membuat pengendara yang dibelakangnya yang ingin belok ke kiri arah Mayang menunggu. Padahal kenyataannya kalau belok kiri langsung tanpa harus berhenti.

Sehingga, acap kali terdengar saat pengendara yang di belakang meneriakan pengendara di dalam Area RHK. “Woi, aku mau belok kiri. Jangan menghalangi jalan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapi, Wing Gunariadi, saat dihubungi, mengakui kesalahan pembuatan area tersebut

“Pembuatan Area Ruang Henti Khusus (RHK) tersebut memang salah, dan itu sudah lama dibuat, saat saya belum menjabat di bagian ini,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung dia, pada tahun depan akan ada perbaikan di daerah sana, karena di tahun 2020 akan di bangun jalan layang di sana.

Wing juga menyebutkan bahwa di pertigaan itu sudah di pasang Alat Area Trafict Control System (ATCS). “Alat tersebut untuk memantau di area di mana yang banyak volumenya akan dilamakan lampu hijaunya, sedangkan area yang sepi akan di lamakan lampu merahnya,” tukas Wing.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *