Gubernur Jambi Terima Lembar Penetapan 10 Warisan Budaya Takbenda Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM, Jakarta — Gubernur Jambi Fachrori Umar, menerima Lembar Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda dalam Pekan Kebudayaan Nasional 2019 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang diserahkaniserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Selasa (8/10/2019) malam.

Sepanjang tahun 2013 hingga 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan 1.086 karya budaya pada tahun 2019, menetapkan 267 warisan budaya takbenda Indonesia dimana Provinsi Jambi ikut memberi sumbangsih pemajuan kebudayaan Indonesia ditampilkan pada malam apresiasi tersebut yaitu Zikir Berdah, Dideng, Nek Pung.

Penetapan Warisan Budaya Takbenda untuk Provinsi Jambi adalah:

1. Dideng merupakan sastra lisan menceritakan kesedihan Putri Dayang Ayu dari Desa Rantau Pandan Kabupaten Bungo.

2. Nek Pung merupakan tari tradisi diriingi nyanyian mengandung nilai dan makna ajaran kehidupan melihat persoalan tanpa berlarut larut dari Desa Sungai Keruh Kabupaten Tebo.

3. Zikir Berdah Muaro Jambi dari Desa Muaro Jambi Kabupaten Muaro Jambi.

4. Betauh Perentak (adat istiadat/ritus dan perayaan masyarakat) dari Desa Perentak Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin.

5. Sungku (kemahiran /kerajinan tradisional) dari Desa Perentak Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin.

6. Ayam Biring merupakan tari tradisi dari desa Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

7. Tapa Malenggang merupakan sastra lisan dari Kabupaten Batang Hari.

8. Tkud merupakan kearifan lokal masyarakat terhadap alam semesta dari Desa Danau Lamo Kabupaten Muaro Jambi.

9. Malam Tari Inai merupakan upacara adat dari masyarakat Melayu Pesisir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

10. Lubuk Larangan telah menjadi kearifan lokal masyarakat terhadap alam dari Desa Lubuk Beringin Kabupaten Bungo.

Rangkaian kegiatan Pekan Kebudayaan Nasional 2019 yang diselenggarakan di Jakarta tersebut hingga tanggal 13 Oktober 2019.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof.Muhajir Effendy menyampaikan keberadaan budaya telah menjadi perhatian seluruh dunia dan terus didorong untuk melestarikan dan memajukan warisan Budaya Takbenda tersebut.

“Apa yang telah kita lakukan merupakan komitmen dan terus-menerus dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi landasan kuat membawa kemajuan sektor kebudayaan,” ujar Prof. Muhajir Effendy.

Budaya menurut Prof. Muhajir Effendy lahir dari alam fikiran yang bisa tertuang dalam bentuk fisik atau benda sebagai refleksi fikiran. “Fisik bisa berubah, alam fikiran terus kita pelihara dalam kebudayaan kita harus memiliki kepribadian, akar kebudayaan pertahankan terus jangan sampai hilang dari alam kesadaran kita,” terang Prof. Muhajir Effendy.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo pada intinya menghargai seluruh upaya pemerintah daerah dan seluruh pelaku yang terlibat dalam penetapan budaya takbenda, terutama pelaku pelestari budaya, serta berharap agar upaya pelestarian budaya terus ditingkatkan.

Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengaku sangat bangga atas penghargaan yang diterima oleh Provinsi Jambi ini dan menyatakan bahwa penghargaan ini juga penghargaan untuk masyarakat Provinsi Jambi.

Fachrori mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi memperjuangkan agar warisan budaya Provinsi Jambi itu mendapatkan lembar penetapan dari Pemerintah Pusat serta berharap kedepannya semakin banyak warisan budaya Provinsi Jambi yang mendapat pengakuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selanjutnya, Fachrori mengajak semua pemangku kepentingan, baik pemeritah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat, termasuk generasi muda Provinsi Jambi untuk turut serta melestarikan budaya Jambi.

(*/ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *