DLH Kabupaten Merangin Bagaikan Sapi Ompong

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Terkait dengan temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM HAM-Indonesi) Kab, Merangin yang mendampingi Suku Anak Dalam (SAD) yang berada diwilayah PT Sumber Guna Nabati (SGN) yang diduga telah membuang limbah beracun (B3) yang mengakibatkan aliran sungai tempat pemandian SAD, dan warga sekitar tidak bisa memanfaatkan lagi sungai tersebut, karena semenjak PT SGN membuang limbah ke aliran sungai tersebut membuat warna air berubah dan ikan yang berada di aliran tersebut pada mati.

Dengan adanya hal tersebut membuat LSM HAM, beserta Media ini memgadukan persoalan ini ke Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kab, Merangin yang di naungi oleh Zulhifni, melalui Kadis Zulhifni yang di wakili oleh Sekdin Tamami, yang di jumpai di kantornya sekitar dua minggu yang lalu, namun sampai saai hari ini Selasa (15/10/2019), belum juga di ketahui hasil tes lef yang pernah di janjikan kepada LSM dan Media ini.

Dikarenakan hasil yang dijanjikan oleh DLH Kab, Merangin kepada LSM dan Media ini belum juga nampak kejelasanya membuat LSM HAM- Indonesia Kab,Merangin yang di pimpin oleh Larisman Sinaga selaku DPCnya merasa gerah dan kesal terhadap intansi tersebut.

Menurutnya pihak DLH sudah bermain kong kalingkong dengan pihak PT SGN tersebut, karena di lapangan sudah jelas-jelas dialiran sungai yang di mamfaatkan oleh warga SAD tidak bisa lagi di pergunakan seperti biasanya, warnanya sudah berubah menjadi hitam pekat, dan ikan yang ada di aliran sungai tersebut juga sudah pada mati

“Saya yakin antara pihak PT, dan DLH sudah bermain mata,karena di lapangan sudah jelas ikan pada mati, dan warna airnya juga sudah berubah, mau di tes lef, dan janji tingal janji sampai saat ini belum juga ada kejelasanya, bagai mana kinerja DLH ini bagaikan sapi ompong,” tandasny.

Dan begitu pula yang di sampaikan oleh Joko Wahyono, selaku Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesi (Apkasindo) Kab, Merangin yang juga merasa kesal terkadap DLH yang di nilainya lamban dalam menangapi pengaduan dari masyarakat.

“Sudah jelas di lokasi PT SGN, aliran sungai sudah berubah warna, dan ikan yang ada dialiran tersebut sudah pada mati, dan warga setempat tidak bisa lagi memamfaatkan sungai tersebut, masih juga menunggu hasil tes lef, kan jelas DLH mandul,” tandasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *