Gubernur Jambi Perpanjang Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla

JAMBI KABARDAERAH.COM — Tidak ingin warga Provinsi Jambi terimbas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kabut asap kembali, Gubernur Jambi Fachrori Umar menandatangani perpanjangan penetapan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Perpanjangan penetapan status siaga darurat bencana asap ini berlaku mulai tanggal 20 Oktober hingga 10 November 2019.

Menurut Gubernur Jambi Fachrori Umar, perpanjangan penetapan status siaga darurat bencana asap ini sebagai bentuk antisipasi dan kesigapan pemerintah agar tidak terjadi karhutla dan kabut asap kembali.

“Alhamdulillah cuaca Jambi cerah, masyarakat Jambi patut bersyukur, kondisi kabut asap hari ini mulai berkurang dibandingkan beberapa hari yang lalu,” ungkapnya, Jumat (18/10/2019).

Gubernur menegaskan, hal ini tentunya tidak terlepas dari upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Satgas Karhutla Provinsi Jambi.

“Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus melakukan upaya maksimal untuk mengurangi kabut asap melalui pemadaman darat, water bombing dan hujan buatan (TMC),” tukasnya.

Meski demikian, Fachrori berharap masyarakat tidak membakar lahan sembarangan, terlebih digunakan untuk membuka lahan baru.

Berdasarkan pantauan Sensor Modis (satelit Terra & Aqua), dan Suomi NPP (tingkat kepercayaan diatas 50 %)  NOAA tanggal 17 Oktober 2019 jam 19.00 s/d 18 Oktober 2019 jam 6.00, Jambi Nihil (zero hotspot), untuk wilayah Sumatera hotspot masih terpantau di wilayah Sumatera Selatan.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *