Teken Hibah Rp60 M, Bawaslu Jambi Siap Selenggarakan Pilkada Serentak 2020

JAMBI KABARDAERAH.COM — Bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi hari ini adalah hari yang dinanti-nantikan.
Bagaimana tidak, Bawaslu Provinsi Jambi mendapatkan dana hibah sebesar Rp60 miliar dari Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) untuk menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020.
“Alhamdulillah, barusan kita sudah melakukan penandatanganan NPHD dengan Pak Gubernur, untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi, Minggu (10/11/2019).
Dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) tersebut, katanya, Bawaslu Provinsi Jambi mendapatkan dana hibah sebesar Rp60 miliar.
“Jadi total dana hibahnya adalah Rp60 miliar. Nantinya akan dicairkan dalam dua tahapan, yakni pada tahun ini (2019) sebesar Rp25 miliar dan pada tahun 2020 sebanyak Rp35 miliar,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan sudah dilakukan penandatangan NPHD ini, maka Bawaslu Provinsi Jambi akan langsung melakukan proses pengawasan tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
“Dana tersebut akan langsung ditransfer ke jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk langsung digunakan dalam melakukan pengawasan, apalagi saat ini sedang dalam tahapan perekrutan Panwascam,” imbuh Asnawi.
Dia berharap, pelaksanaan pilkada serentak di Provinsi Jambi aman dan kondusif.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *