Zumi Zola Akan Jadi Saksi Sidang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Sidang kasus suap uang RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang terus digelar di Pengadilan Tipikor Jambi.
Namun, kali ini ada yang berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak enam saksi satu diantara mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.
Jaksa KPK Iskandar Marwoto saat dihubungi mengakui pihaknya besok (Selasa) akan menghadirkan Zumi Zola, Efendi Hatta, Erwan Malik, Muhamadiyah dan yang lainnya sebagai saksi.
“Besok pagi, insyallah kita datangkan saksi Pak Zumi, Pak Muhamadiyah, dan yang lainnya,” ujarnya singkat, Senin (11/11/2019).
Dari informasi yang didapat, Zumi Zola rencananya akan dihadirkan dari Lapas Nusa Kambangan langsung untuk dibawa ke Jambi dengan menggunakan pesawat.
Sementara itu, sidang yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jambi tersebut nantinya akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Viktor Togi Rumahorbo. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni Iskandar Marwoto.
(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *