Sengketa Tapal Batas Antar Desa Di Kecamatan Tabir Barat Masih Bergulir

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Terkait dengan tapal batas antar desa yang terdapat di Kec, Tabir Barat antara Desa Batang Kibul, Sei-Tabir, Telentam, Ngaul Ilir, Ngaul, masih belum menemukan titik temu yang positif.

Soalnya pada rapat yang telah di sepakati oleh seluruh pihak yang terkait akan mengadakan rapat pada hari Selasa (19/11/2019) di ruang pola II kantor bupati Merangin, namun kenyataan nya Kepala Desa Batang Kibul, M. Nizar, dan Kepala Desa Ngaul Subhan tidak nampak batang hidungnya di ruang pola tersebut, dengan tidak hadirnya dua desa tersebut maka rapat bisa di katakan cacat hukum.

“Aturannyan kemarin senin jam 9, di tunda jam 2 siang, dan di tunda pula pada hari ini, namun belum juga hadir kedua kepala desa tersebut, terasa kami bagaikan orang intong,” ujar Rizaludin kades Telantam.

Dan begitu pula yang di sampaikan oleh kades Desa Sei-Tabir M Juri, dirinya sangat kecewa dengan sikap kades Batang Kibul M Nizar, dan juga Kades Ngaul Subhan yang tidak bisa menghadiri rapat tersebut.
“Kalau kedua kades tersebut tidak bisa hadir bagai mana rapat ini mau dilanjutkan.

Sementara Camat Tabir Barat Idris yang di jumpai di ruang pola juga merasa kecewa, dan masih berharap dari pihak yang terkait untuk menghadiri acara rapat tapal batas tersebut.

“Kita tunggu lah pihak yang berkopenten untuk menghadiri acara rapat ini,” ujarnya.

Tepat pada pukul 11.45 baru lah rapat dimulai, dalam acara rapat tersebut di hadiri oleh Staf ahli Syafri, Camat Tabir Barat Idris, Kabag Pem, yang masih di pegang oleh Abdul Lazik, dan Kasubag Batas Siaan.

“Saya ditelpon oleh sekda untuk menindaki lanjuti rapat tapal batas yang sempat demo beberapa waktu yang lalu, kalau batas desa sudah selesai banyak keuntungan bagi pihak desa,” ujar Syafri.

“Kalau sampai saat ini belum ada kesepakatan tapal batas bagai mana kita bisa menetapkan batas,” tambahnya.

Dan begitu pula yang disampaikan oleh Camat Tabir Barat Idris, mengharapkan kepada pihak desa agar mengambil kesepakatan di tingkat desa terlebih dahulu.

“Kami berharap kepada pihak desa agar dapat menyelesaikan permasalahan di tingkat desa terlebih dahulu, setelah ada kesepakatan baru di bawa ke tingkat kabupaten,” terangnya.

Dalam rapat tapal batas tersebut yang seharus nya dihadiri oleh lima desa namun di hadiri hanya dua desa, yang hadir, Desa Sei-Tabir, Desa Telentam, sedangkan yang tidak hadir Desa Batang Kibul, Ngaul, dan Ngaul Ilir. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *