Gudang Miras Digerebek, Puluhan Dus Miras dan Pemiliknya Diamankan

LJAMBI.KABARDAERAH.COM — Sebuah gudang yang diduga digunakan  tempat penyimpanan minuman keras (miras) di kawasan Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi tepat dekat JNE Pusat digerebek tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Jambi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).
Dari informasi yang didapat, dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan belasan dus miras yang dibawa dengan menggunakan mobil Triton dengan nomor polisi BG 1174 EL.
Tidak hanya itu, mobil Grand Max dengan nomor polisi BH 9869 AT warna putih yang juga turut diamankan petugas. Pasalnya, di dalamnya terdapat puluhan miras yang ada di dalam kardus.
Sementara, informasi di lapangan menyebutkan bahwa miras tersebut dibawa dari Medan dengan menggunakan jasa travel terkenal yang ada di Provinsi Jambi.
Dari informasi tersebut, diketahui miras tersebut diduga milik seseorang berinisial AS. Dari penggrebekan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan.
Tidak lama kemudian, pria berinisial AS yang diduga sebagai pemilik miras berhasil diamankan di kawasan Jelutung.
Sementara itu Waksat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irwan ketika dihubungi, mengatakan miras tersebut merupakan hasil oeprasi pekat. “Iyo, ado (miras) hasil operasi pekat,” ujarnya singkat, Sabtu (30/11/2019).
Dia menambahkan, masih menunggu intruksi pimpinan. “Nanti dulu kita tunggu Kapolresta sesuai prosedur. Kalau sudah selesai atau pemusnahan baru kita ekspos,” tandasnya.
Saat ini, sejumlah orang masih diperiksa oleh petugas.
(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *