Ratusan Sumur Ilegal Driling Ditutup Petugas

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Pemberantasan ilegal driling di Provinsi Jambi terus dilakukan. Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup di dua Kabupaten Batanghari dan Sarolangun berhasil menutup sekitar 280 sumur minyak tanpa ijin (ilegal driling).
0perasi ilegal driling yang dilakukan selama lima hari terakhir ini, petugas gabungan sudah berhasil menutup sebanyak 2800 sumur.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat ini Bahkan para pemilik modal akan dipanggil pihak Polda Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero, ketika dihubungi membenarkan adanya penutupan ratusan sumur tersebut.
Menurutnya, untuk hari ini sudah lebih dari 80 lubang sumur ilegal drilling berhasil ditutup. “Kalau kemarin sudah 200 lubang sumur yang kita lakukan penertiban,” ungkap Thein, Senin (2/12/2019).
Dia menambahkan, dalam setiap hari tim gabungan dapat mengamankan lebih kurang 75 sampai l50 lubang sumur minyak ilegal ditutup. “Nanti akan kira tutup sampai tanggal 15 Desember.”
Rencananya, kata dia, pada Rabu mendatang para pemilik modal ilegal driling tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Polda Jambi.
“Akan kita minta keterangan dan surat pernyataan untuk tidak operasi lagi,” tandas Thein.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS berjanji akan memberantas ilegal driling di wilayahnya hingga ke hulunya. “Kita akan selesaikan sampai ke hulu, dan seterusnya selama operasi ini,” tegasnya.
Jika hal ini terus dibiarkan, katanya, akan berdampak kepada kehidupan habitat dan ekosistem yang ada di lingkungan masyarakat. “Ingat anak cucu, bayi dan balita mereka akan tercetak dan itu akan berbahaya,” tandasnya.
Menurutnya, ini dilakukan dalam rangka menjaga dan memelihara kondisi di Provinsi Jambi terutama menjaga kelestarian lingkungan, karena akibat dari penambangan ilegal ini sudah banyak sungai-sungai yang tercemar.
Selain itu, akibat ilegal driling tersebut, dirinya juga tidak tahu lagi dampak lingkungan yang akan terjadi pada generasi kedepannya.
“Kita menurunkan tim gabungan untuk melakukan penindakan ilegal driling di dua lokasi, yakni di Bajubang, Kabupaten Batanghari dan di Kabupaten Sarolangun,” papar Muchlis.
Dia menambahkan, operasi ilegal driling tersebut dilakukan sejak tanggal 25 November hingga 15 Desember 2019.
Dia berharap, mereka akan mengurungkan niat para pelaku dan menghentikan kegiatan dan keluar dari lokasi penambangan minyak ilegal.
Apabila ini tidak dihiraukan, maka akan masuk ke tahap selanjutnya, yakni pencegahan. “Tahap kedua, yaitu pencegahan, stop semua aktifitasnya kita proses dan terakhir penegakan hukum yang kita lakukan,” tegas Muchlis.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *