Akui Pungli, Pedas Nilai Kepsek SMPN 10 Merangin Tidak Gentelman Kembalikan Uang Hasil Pungli

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kisruh pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMPN 10 Kabupaten Merangin, Jambi terus menjadi bola panas.

Yusnid, Kepala Sekolah SMPN 10 mengakui perbuatannya di hadapan Kabid SMP Cece Arken, dan juga Kadis Disdikbud Kabupaten Merangin M.Zubir.

Dirinya mengaku bertanggungjawab mengembalikan dana yang telah di pungut sebesar Rp. 95.000 persiswa, sedangkan jumlah siswa di SMPN 10 tersebut ada sebanyak 500-an siswa.

Namun hingga saat ini belum ada realisasinya, bahkan Yusnida kembali berkilah dan menuding aksi pungli telah terjadi semenjak, Kudri, Kepsek sebelumnya.

Namun hal itu kembali dibantah oleh Kudri, ditegaskannya persoalan itu tidak pernah ada pada saat dirinya menjabat sebagai Kepsek SMPN 10 Merangin, Jambi.

Terkait kisruh itu, Mandri selaku Waka Organisasi Pesatuan Peduli Daerah Sendiri (Pedas) Merangin, sangat menyayangkan sikap Yusnida.

Ia menilai Yusnida selaku kepala SMPN 10 Merangin tidak Gentelmand dalam menghadapi permasalahan yang ada di sekolahnya, dan tidak memberikan contoh yang baik.

“Jika kita telaah permasalahan ini bisa dikatakan Yusnida selaku kepala sekolah tidak Gentelmand dalam menghadapi persoalan yang ada disekolahnya, dan terkesan lempar permasalahan ke orang lain,” ujar Mandri ketika di jumpai di Sektre Pedas Merangin Minggu (24/12/2019).

Sementara Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Jambi, Cecep Arken menegaskan perbuatan pungli tidak dibenarkan dalam bentuka apapun.

Namun katanya, jika hal tersebut sudah terlanjur di lakukan maka pihak sekolah di harapkan agar dapat mengembalikan dana tersebut.

“Di setiap ada pertemuan dengan kepala sekolah SPM sering saya ingatkan agar tidak melakukan pungutan terhadap siswa, dan jika hal tersebut sudah terjadi maka saya harapkan agar di kembalikan,” ujar saat di konfirmasi via telepon pribadinya.

Penulis: Helmi
EditorĀ  : Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *