Gegara Sabu, Batal Melamar Pacar 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Niat hati hendak melamar gadis pujaan hatinya, namun kandas dibalik jeruji besi Polres Tanjungjabung Barat, Jambi
Nasib naas ini dialami, Fadly (27) warga Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara, lantaran ditangkap petugas gabungan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal karena kedapatan membawa  barang yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro melalui Kasat Resnarkoba AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina saat dihubungi mengakui adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku ditangkap di Pelabuhan Marina, Kuala Tungkal beberapa waktu lalu, saat petugas gabungan yang terdiri dari Satpolair, Satnarkoba, Polsek KPM Kuala Tungkal, Marnit Ditpolair Polda Jambi dan TNI AL melakukan pemeriksaan barang bawaan dan penumpang Kapal Cepat SB Kurnia II, yang berlayar dari Batam ke Kuala Tungkal,” ungkapnya, Selasa (24/12/2019).
Ketika melakukan pemeriksaan rutin penumpang, petugas gabungan mencurigakan salah seorang penumpang.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya berupa tas ransel, petugas mendapati satu bungkus plastik putih yang dilapisi kardus dalam lipatan baju miliknya.
Setelah bungkusan tersebut dibuka, isi didalamnya ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, diperkirakan barang haram tersebut seberat 1 kg.
Eko menambahkan, dari pengakuan pelaku, ia berangkat sendirian dari Batam dengan tujuan Kuala Tungkal. Sesampai di Kuala Tungkal, pelaku akan melanjutkan perjalanan membawa barang haramnya menuju Lampung.
Masih menurut pengakuan pelaku, katannya, pelaku disuruh oleh rekannya berinisial B di Batam, untuk membawa barang tersebut dari Batam dengan tujuan Lampung.
Nantinya sesampainya di Lampung, rencananya barang tersebut akan dijemput oleh si penerima berinisial H.
“Ia mengaku dijanjikan upah sebesar Rp50 juta, apabila barang tersebut sampai ke tujuan. Namun, baru dibayar Rp5 juta dan sisanya dijanjikan akan dibayar apabila barang tersebut sampai ke tujuan,” tandas Eko.
Disamping itu, ujarnya, tersangka nekat menjadi kurir sabu lantaran tergiur upah yang besar. “Niatnya, apabila barang tersebut sampai ke tujuan, uang dari hasil upah tersebut rencananya akan digunakan untuk melamar gadis pujaan hatinya,” papar Eko.
Untuk kasus ini, sambungnya, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terhadap siapa pemilik barang haram dan penerima barang haram tersebut.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yakni 1 buah paket besar diduga narkotika sabu dengan berat lebih kurang 1 kg, 1 lembar tiket, 1 buah tas ransel warna hitam, uang tunai sebesar Rp2.550 ribu dan sejumlah BB lainnya.
(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *