Pesta Sabu di Rumah, 5 Orang Digerebek Polisi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Jajaran tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 5 orang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Saat digerebek, mereka lagi pesta sabu di Jalan Lagemba, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan tersebut.
“Kita mengamankan 5 orang pelaku pengguna narkoba pada Selasa (24/12/2019) kemarin di Kabupaten Tanjab Barat,” ungkapnya, Rabu (25/12/2019).
Terungkapnya kasus tersebut, bermula pada hari Sabtu tanggal 21 Desember lalu, sekira pukul 14.00 WIB tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hingga pada hari Selasa tanggal 24 Desember sekira pukul 08.00 WIB, petugas menangkap seorang laki-laki bernama Monda.
Pengembangan pun dilakukan petugas. Dari hasil pemeriksaan di handphone milik Monda tersebut, diketahui bahwa dia ada melakukan komunikasi dengan seseorang atas nama Johan.
Petugas menduga mereka akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Mereka berencana akan bertemu orang suruhan dari nama Johan, yakni bernama Ilham.
Beruntung, dalam penyelidikannya petugas berhasil mengamankan Ilham saat berada di kawasan warnet di Jalan Nelayan, Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir.
Dari hasil introgasi Ilham, diketahui bahwa Johan sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Lagemba, Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir.
Tidak ingin buruannya kabur, petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat dilakukan penggrebekan, Johan beserta dua orang rekannya sedang berada di rumahnya.
“Ketika kita gerebek, ketiganya sedang pesta sabu di dalam kamar. Mereka, adalah Johan, Bullah dan Ari,” tegas Eka.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan. Tidak lama berlangsung, petugas menemukan alat bukti, yakni 1 buah alat hisap sabu (bong) dari botol Lasegar.
“Untuk pemeriksaan selanjutnya, para tersangka yang merupakan warga Kualatungkal dan barang bukti sudah kita amankan di Polda Jambi,” tandas Eka.
(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *