Gila! Seorang Kakek di Kumpeh Tega Cabuli Cucu Kandungnya

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Provinsi Jambi, kali ini giliran warga RT 07 Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi yang dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual tersebut.

Berdasarkan keterangan warga setempat, kasus pelecehan seksual di Kumpeh Ulu terjadi pada tiga bulan lalu. Korban E (4) yang duduk di taman kanak-kanak diduga dilecehkan oleh kakek kandungnya sendiri, bahkan korban sempat dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi karena pendarahan yang serius akibat luka robek pada kemaluannya.

“Iya, E dilecehkan oleh kakek (Mbah, red) kandungnya sendiri. Kami resah dengan ulah kakek korban tersebut yang tega cabuli cucunya sendiri hingga trauma. Pelaku bukan warga asli sini tapi baru 6 tahun menetap di Jambi,” ungkap warga setempat, Kamis (26/12/2019).

Pelecehan seksual yang telah berlangsung lama tersebut, sempat menghebohkan warga Desa Kota Karang khususnya RT 07. “Ini langsung membuat heboh warga setempat. Kami pun pada saat ini takut kejadian serupa menimpa anak anak warga lainnya, pasalnya pelaku hingga saat ini masih bebas berkeliaran di Desa,” ucapnya.

Terkait hal tersebut PPA Provinsi Jambi, Iin menyebutkan bahwa pihaknya telah memproses kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kumpeh Ulu tersebut. Bahkan, Iin juga mengatakan PPA akan memfasilitasi korban yakni mulai dari proses Berkas Acara Perkara (BAP) bersama pihak Kepolisian hingga ke persidangan nanti.

“Hari ini kami telah meminta kepada orang tua korban untuk datang ke PPA Provinsi untuk membuat laporan atau di BAP,” kata Iin saat di konfirmasi, Kamis (26/12/2019).

Disampaikan Iin, pada saat ini PPA bersama Polres Muarojambi akan mengupayakan memproses kasus pelecehan tersebut dan segera menahan pelaku apabila semua proses BAP telah selesai.

“Secepatnya akan kita proses, pihak Kepolisian juga menyampaikan akan menindaklanjuti segera apabila hari ini BAP nya sudah selesai. Kemana pun pelaku pergi, jika nanti terbukti bersalah akan kita buruh,” tegas Iin.

Kasus ini, kata Iin, bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Muarojambi. Disepanjang tahun 2019 ini kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur terus meningkat khususnya di Kecamatan Kumpeh Ulu.

“Ini bukan kali pertama. Berdasarkan catatan PPA serta pihak Kepolisian, kasus pelecehan seksual ini kerap kali terjadi di Kumpeh. Bahkan ada peningkatan kasus pada 2019 ini,” ungkapnya.

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Khalimudin Haviz meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas atau bergerak cepat mengamankan pelaku pelecahan seksual yang telah mencorengkan nama masyarakat Kumpeh Ulu tersebut.

“Saya harapkan pihak kepolisian untuk bergerak cepat mengamankan pelaku apabila telah terbukti, karena saya takut kejadian serupa akan kembali menimpa anak dibawah umur khususnya di daerah Kumpeh,” ungkap Dewan Provinsi Fraksi PPP Khalimudin Haviz di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (23/12/2019) lalu.

(andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *