Melawan Petugas, Oknum Polisi Pembeking Minyak Ilegal Dilumpuhkan

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Diduga menjadi pembeking pengeboran minyak tanpa ijin (ilegal driling) di daerah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, seorang oknum polisi berhasil diringkus tim gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Dtiresnarkoba Polda Jambi.
Naas, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas. Dengan terpaksa, petugas harus memberi hadiah timah panas yang berusaha meringkusnya.
Kepada sejumlah media, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, mengatakan tersangka berupaya melawan petugas dan berusaha melarikan dir dari sergapan petugas.
“Karena dia melawan terpaksa kita lumpuhkan secara terukur dengan cara menembak kaki sebelah kanan tersangka,” tegas Edi, Jumat (27/12/2019).
Menurutnya, pelaku ini orang yang menyuruh melakukan pengambilan minyak bumi tanpa ijin yang ada di daerah Bajubang, Kabupaten Batanghari.
“Peran tersangka, dia sebagai pengambil, dia juga menjadi pengawalnya, dan juga dia yang menjualkan minyak-minyak ilegal itu,” tandas Edi.
Dia menambahkan, pelaku masih aktif menjadi anggota Polri, dan sudah lama tidak pernah masuk kantor di Polres Batanghari.
“Pelaku ini berinisial E di Polres Batanghari. Dia bertugas di satuan SDM, sedangkan pangkatnya Brigadir Kepala,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah rompi anti peluru polisi, dua bilah senjata tajam jenis parang, satu buah buku tabungan, satu buah nota pembayaran minyak dan dua butir peluru revolver.
Saat ini. tersangka berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *