Polda Jambi Bakar Narkotika Senilai Rp20 M

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan pemusnahan terhadap puluhan kilo gram narkotika jenis sabu, ekstasi, Happy Five dan ganja di halaman depan Mapolda Jambi, Selasa (31/12/2019).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Muchlis AS menjelaskan bahwa puluhan kilo narkotika itu merupakan sitaan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Polresta Jambi periode Oktober hingga Desember 2019.

“Karena sebelumnya sudah empat kali kita musnahkan, jadi kita setiap ada kita lakukan pemusnahan setelah mendapatkan putusan dari pengadilan. Dan kita tidak bisa memusnahkan kalau belum ada keputusan dari pengadilan,” ujar Kapolda didampingi Danrem 042/Gapu serta tamu undangan lainnya.

Menurut Kapolda, pemusnahan terhadap barang bukti narkotika ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran barang haram tersebut

“Dimusnahkan karena takut nanti dari pada menyebar dan disalahgunakan petugas atau nanti suatu waktu bisa menguap. Nah itu nanti yang kita dak mau terjadi,” katanya.

Selain itu, kata Kapolda. Puluhan kilo gram barang bukti itu didapat dari tangan beberapa tersangka. Dan rata-rata disuplai dari daerah luar Jambi seperti Batam dan Aceh.

“Itu ada yang kita dapatkan dari bandar, ada dari pengguna dan ada juga kita temukan pada saat delivery tapi waktu itu terlalu cepat diberitakan,” jelasnya.

Untuk diketahui, puluhan kilo gram barang bukti yang dimusnahkan Polda Jambi jika dirupiahkan bisa mencapai sekitar Rp20 miliar dan jika diakumulasikan jumlah jiwa yang bisa dirusak oleh barang tersebut bisa berkisaran 400 ribu jiwa.

“Karena satu gram itu bisa untuk sepuluh orang,” ungkapnya.

Barang bukti (BB) sabu yang dimusnahkan Polda Jambi sebanyak 8.289,993 gram atau sama dengan 8,29 kg. Sedangkan ekstasi, sebanyak 40.024 butir, Happy Five sebanyak 10.458 butir dan ganja sebanyak, 10.745,15 atau 10,74 kg.

 

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *