Dewan Kaget, Mega Proyek Triliunan Rupiah di Kemingking Masuk RPJMN Dipertanyakan

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Rencana Pemerintah Pusat yang berencana mengubah Desa Kemingking Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Jambi menjadi daerah kawasan industri menuai polemik di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Pasalnya Mega Proyek yang dianggarkan Pemerintah Pusat senilai triliunan rupiah melalui APBN 2020 tersebut sontak membuat para dewan kaget.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Chandra bahwa dirinya sempat termenung dan kaget saat mengunjungi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) begitu mengetahui adanya mega proyek industri hilirisasi di Kemingking yang masuk dalam (rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

“Waktu kami kunjungan ke Bappenas, ada 4 mega proyek yang akan dibangun di Jambi yang sudah masuk dalam RPJMN, yaitu Pelabuhan Ujung Jabung, Embung yang ada di Merangin, jalan tol Jambi-Rengat dan Industri Hilirisasi di Kemingking,” ungkap Rocky Chandra.

Maka dari itu, dirinya mempertanyakan apakah RPJMN yang di Jambi ini sudah melalui kajian yang mendalam. “Karena menurut kami jika industri hilirisasinya berada di Kemingking dan industri transportasi ada di ujung Jabung ini gak singkron. Karena jarak tempuh dari Kemingking memakan ratusan kilometer lagi,” tambahnya.

Menurutnya, Pemerintah Pusat harusnya melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum melakukan perencanaan pembangunan Industri Hilirisasi di Desa Kemingking. Karena sebagian besar lahan yang ada di daerah tersebut adalah lahan gambut.

“Harus melakukan kajian yang mendalam, kami tidak menolak investasi. Industri hilirisasi itu sangat baik dan sangat bagus dan akan mengangkat perekonomian masyarakat di Provinsi Jambi tetapi harus memang menurut kajian yang mendalam terkait wilayahnya,” ungkap Politisi Gerindra ini.

Rocky kembali menyebutkan bahwa Ujung Jabung tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada saat ini masih banyak terdapat wilayah kosong yang bisa dibangun industri hilirisasi yang dekat dengan pelabuhan sehingga bisa langsung ekspor keluar negeri seperti Singapura.

“Disini untuk meningkatkan PAD dan perekonomian, jangan sampaikan industri hilirisasi Kemingking ini memperkaya satu dua orang saja. Ini patut kita curigai, karena memang saya sudah bertanya langsung kepada komisi V DPR RI tapi mereka tidak tahu kenapa bisa industri hilirisasi Kemingking bisa masuk RPJMN atau program prioritas,” jelasnya.

“Nah, ini akan kita selidiki. Kita juga akan memanggil Bappeda kenapa industri hilirisasi Kemingking bisa masuk RPJMN. Nanti kami juga mempertanyakan apakah ini sudah melalui tahapan tahapan yang benar. Dan kajian kajian yang mendalam. Tentu nantinya Bappeda bisa menjawab itu,” tukasnya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait Mega Proyek triliunan rupiah tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Jambi , Doni tampak bingung seperti tidak mengetahui adanya rencana pembangunan kawasan industri hilirisasi Kemingking.

“Saya tidak tau terkait hal tersebut,” singkat Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Doni kepada awak media beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, penolakan terhadap pembangunan kawasan industri Kemingking juga datang dari para tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Menurut mereka, katanya, perencanaan Desa Kemingking yang akan dibangun kawasan industri dinilai salah. Karena hal ini dikatakan sejumlah warga Muarojambi, tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.

“Kami minta kepada Dewan Provinsi Jambi untuk menyampaikan kepada Pemerintah pusat agar bisa membatalkan rencana pembangunan Desa Kemingking menjadi kawasan industri. Karena menurut kami selaku warga Muarojambi tidak ada dampak apapun terhadap kami. Jika tetap dibangun kami yakin ini akan menguntungkan para pengusaha swasta saja, mereka yang untung jalan kami yang hancur,” ungkap seorang Kepala Desa di Kumpeh Ulu kepada sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dalam acara reses Dewan Provinsi di Kantor Camat Kumpeh Ulu, Sabtu (28/12/2019).

Sementara, saat menggelar Reses perdananya di Jambi beberapa waktu lalu, Anggota DPR RI Hasan Basri Agus (HBA) juga membahas masalah rencana pembangunan kawasan industri di Desa Kemingking yang tiba-tiba masuk dalam RPJMN.

Anggota Komisi V DPR RI yang akrab disapa HBA tersebut, menilai Kedepan jika kawasan industri Kemingking tetap dibangun maka Mega Proyek yang dianggarkan APBN ini tidak bisa dirasakan masyarakat Jambi. Mantan Gubernur Jambi ini mengklaim bahwa pelabuhan Ujung Jabung lah yang dibutuhkan warga dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Saya sangat menyayangkan tiba tiba saja Mega Proyek kawasan industri di Desa Kemingking perencanaan pembangunan nya telah ada di Bappenas. Saya tau betul apa yang bisa mengangkat perekonomian masyarakat dan juga bisa meningkatkan PAD Provinsi Jambi kedepannya yakni dengan membangun Pelabuhan Ujung Jabung di Kabupaten Tanjabtim,” kata HBA, Jumat (27/12/2019) lalu.

(andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *