PTSP Bantah Dewan Sebut Mega Proyek Triliunan di Kemingking Tanpa Kajian

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Mega Proyek Hilirisasi Industri di Desa Kemingking, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Jambi yang sempat membuat kaget para Dewan Provinsi Jambi karena masuk dalam daftar program prioritas di RPJMN 2020 direspon oleh Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Muarojambi, Fauzi Darwas.

Dikatakan Fauzi Darwas, bahwa pernyataan Dewan Provinsi Jambi yang menyebutkan proyek Hilirisasi Industri masuk dalam RPJMN tanpa kajian terlebih dahulu oleh Pemerintah Daerah adalah salah persepsi.

“Kita berbicara harus berdasarkan sumber yang jelas, karena kami (PTSP) Muarojambi bersama pihak Provinsi telah beberapa kali melakukan rapat pembahasan proyek tersebut,” ungkap Fauzi Darwas, saat dihubungi, Sabtu (11/1/2020).

Disampaikannya, pada 2018 lalu pihak Pemerintah Provinsi bersama Kabupaten Muarojambi telah melakukan beberapa kajian sebelum hilirisasi industri di Desa Kemingking akhirnya diaminkan oleh Pemerintah Pusat dan masuk dalam dalam RPJMN 2020.

“Silahkan panggil dan tanya saja Kepala PTSP Provinsi Jambi Imron. Karena setahu saya proyek tersebut telah mengantongi izin pembangunan. Tapi hanyalah luas lahan yang diminta disediakan Dearah hanya 400 hektare, tak sesuai dengan permintaan Pemerintah Pusat yakni ribuan hektar. Tapi kelanjutannya saya juga kurang paham,” bebernya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Chandra menyampaikan bahwa dirinya kaget saat mengunjungi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) saat mengetahui adanya Mega Proyek industri hilirisasi di Kemingking yang masuk dalam RPJMN.

“Waktu kami kunjungan ke Bappenas, ada 4 mega proyek yang akan dibangun di Jambi yang sudah masuk dalam RPJMN yaitu Pelabuhan Ujung Jabung, Embung yang ada di Merangin, jalan tol Jambi-Rengat dan Industri Hilirisasi di Kemingking,” ungkap Rocky Chandra.

“Maka dari itu kami pertanyakan apakah RPJMN yang di Jambi ini apakah sudah melalui kajian yang mendalam. Karena menurut kami jika industri hilirisasinya berada di Kemingking dan industri transportasi ada di ujung Jabung ini gak singkron. Karena jarak tempuh dari Kemingking memakan ratusan kilometer lagi,” tambahnya.

Menurutnya, Pemerintah Pusat harusnya melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum melakukan perencanaan pembangunan Industri Hilirisasi di Desa Kemingking. Karena sebagian besar lahan yang ada di daerah tersebut adalah lahan gambut.

“Harus melakukan kajian yang mendalam, kami tidak menolak investasi. Industri hilirisasi itu sangat baik dan sangat bagus dan akan mengangkat perekonomian masyarakat di Provinsi Jambi tetapi harus memang menurut kajian yang mendalam terkait wilayahnya,” ungkap Politisi Gerindra ini.

Rocky kembali menyebutkan bahwa Ujung Jabung tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada saat ini masih banyak terdapat wilayah kosong yang bisa dibangun industri hilirisasi yang dekat dengan pelabuhan sehingga bisa langsung ekspor ke luar negeri seperti Singapura.

Menurutnya, disini untuk meningkatkan PAD dan perekonomian, jangan sampaikan industri hilirisasi Kemingking ini memperkaya satu dua orang saja.

“Ini patut kita curigai, karena memang saya sudah bertanya langsung kepada komisi V DPR RI tapi mereka tidak tahu kenapa bisa industri hilirisasi Kemingking bisa masuk RPJMN atau program prioritas,” jelasnya.

Dia berjanji, pihaknya akan memanggil pihak Bappeda. “Nah, ini akan kita selidiki. Kita juga akan memanggil Bappeda kenapa industri hilirisasi Kemingking bisa masuk RPJMN. Nanti kami juga mempertanyakan apakah ini sudah melalui tahapan tahapan yang benar. Dan kajian kajian yang mendalam. Tentu nantinya Bappeda bisa menjawab itu,” imbuh Rocky

(andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *