Komisi II DPRD Provinsi Jambi Harapkan Samsat Merangin Tingkatkan Pelayanan Publik

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kembali melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor pelayanan milik Pemerintah Provinsi Jambi. Kali ini giliran Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangko, Kabupaten Merangin.

Sidak yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara pada Senin (13/1/2020), sekitar pukul 13.15 WIB tersebut membuat rombongan Dewan Provinsi menjadi gerah.

Pasalnya, dewan melihat tidak ada satupun pegawai yang ada di meja pelayanan alias meja kosong. Sehingga menurut Pinto, hal tersebut membuat pelayanan menjadi terganggu.

“Tujuan Sidak kita hari ini tidak lain tidak bukan untuk memastikan pemenuhan standar pelayanan publik di kantor Samsat Merangin,” ungkap Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II Izhar Majid menyebutkan bahwa selain menemukan adanya ketidakdisiplinan pegawai Samsat Merangin, Dewan Provinsi juga mendapati masih buruknya pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat.

“Tadi juga kita temukan salah satu warga yang mengurus STNK dari pukul 10.00 WIB, tapi hingga pukul 13.00 WIB belum juga selesai,” ucap Izhar Majid dengan nada kesal.

Kata Izhar, Dewan Provinsi sangat menyayangkan pelayanan yang ada di Samsat Merangin yang sangat ribet dan berbelit-belit hingga menyulitkan masyarakat.

“Penghasilannya (penerimaan pajak) yang banyak di Samsat Merangin, tapi pelayanannya yang kurang. Inipun kami nilai adanya pungutan liar yang terjadi di Samsat Merangin,” katanya.

Kedepan, Izhar Majid meminta kepada pihak Samsat Merangin agar bisa meningkatkan pelayanannya untuk masyarakat. “Harapannya pelayanan lebih bagus dan lebih baik seperti (Samsat) yang di Provinsi Jambi,” harap Dewan Provinsi asal Merangin tersebut.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Apif Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan yang ada di Samsat Merangin tersebut.

“Namun beberapa temuan hari ini akan kita bawa ke provinsi, dirapatkan lagi untuk proses selanjutnya. Pihak-pihak mana saja yang akan kita panggil saat hearing,” sambung Apif Firmansyah.

Terkait Sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Provinsi Jambi tersebut, Kepala UPTD Samsat Kabupaten Merangin, Evron Edison mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kalau siang itu akan disidak.

“Namanya Sidak ya kita tidak tahu jika dewan provinsi akan datang. Kita juga akan melakukan perbaikan atas koreksi Komisi II DPRD Provinsi Jambi. Sementara soal pegawai, akan kita evaluasi,” janji Evron Edison kepada Dewan.

(andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *