Petugas Terus Buru Tahanan TPPU Narkoba yang Kabur

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi membenarkan adanya kabar salah satu tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Klas ll A Jambi kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negri (PN) Jambi pada Senin lalu.

Menurut Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani, tahanan tersebut diketaui berinisial RA, ia merupakan warga binaan di Lapas Klas ll A Jambi atas kasus narkotika.

Menurutnya saat ini tim Intel dari Kejaksaan Jambi telah melakukan pemburuan terhadap napi kabur itu.

“Terkait apa yang dilaksankan oleh kejaksaan, kita akan tetap memburu dia, menangkapnya. Mengingat saat ini tim Intel sudah memburu DPO,” ungkapnya, Rabu (23/1/2020).

Dia mengakui, bahwa saat ini pimpinan sudah mengarahkan kepada tim intel kejaksaan yang ada di daerah-daerah untuk segera melakukan pencarian, terutama bergerak menemui keluarga tersangka.

“Arahan dari pimpinan sudah mengarahkan bahwa tim yang sedang mencari DPO di daerah-daerah. Ya kalau bisa bergerak kekeluarga dari tersangka yang sedang sidang, ya kita langsung kesana,” katanya.

Hingga saat ini, lanjutnya, tim-tim khusus tersebut tengah melakukan aksi pencarian terhadap daftar pencarian orang (DPO) tersebut. “Lagi bergeraklah tim-tim itu untuk mencari yang bersangkutan,” tutur Lexy.

Diakuinya, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dia memastikan bahwa pihak Kejaksaan sudah melakukan pengamanan sesuai prosedur atau SOP.

“Antara lain sidang juga dijemput dan dikawal oleh polisi bersenjata lengkap. Dan sidangpun juga ada (pengawalan). Saudara bisa lihat, namun karena ada kelengahan, ya kita juga ngak bisa ini jaganya terlalu maksimal,” imbuh Lexy.

Sebelumnya, seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi kabur usai Persidangan Dipengadilan Negeri (PN) Jambi.

Pemuda bernama RA alias Datuk bin Suharnak ternyata baru diangkat menjadi Kepala Blok A I Narkoba. Diduga, pada Senin lalu saat melihat petugas lengah, dia langsung kabur.

Saat ini, dia sedang menjalani sidang di PN Jambi dalam kasus narkoba di Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *