Sebarkan Ajaran Yehuwa, WN Amerika Diamankan Warga 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Warga Lorong Gotong Royong, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi dibuat resah. Pasalnya, ada dua orang berinisial L dan seorang warga negara asing (WNA) berinsial J diduga meresahkan warga lantaran menyebarkan ajaran paham agama Yehuwa,
Tidak berkenan dengan perbuatan mereka, akhirnya warga melaporkan ke Polsek Telanaipura. Akhirnya, keduanya dijemput petugas untuk dibawa ke Polsek Telanaipura.
Kapolsek Telanaipura AKP Yumika saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya benar, kami mengamankannya Rabu kemarin dan memintai keterangan terhadap dua orang yang dilaporkan oleh masyarakat disekitaran Jalan Gotong Royong karena dianggap meresahkan warga,” ujarnya, Kamis (23/1/2020).
Ketika itu, katanya, kedua orang itu menyebarkan selebaran atau brosur dan juga situs web situs JW.ORG mengenai agama Yehuwa kepada warga.
Diakui, dalam melakukan aksinya, keduanya mengajak masyarakat untuk membuka sebuah website bernama JW.Org terkait ajaran agamanya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara petugas, ungkap Kapolsek, seorang dari dua yang diamankan tersebut merupakan warga negara asing asal Amerika yang telah menetap di Jambi selama kurang lebih 3 tahun.
“Kita tengah berkoordinasi dengan satuan atas, kesbangpol, pihak imigrasi, karena salah satunya adalah warga negara asing,” tukas Yumika.
Disamping itu, tuturnya, pihaknya juga lagi mendalami terkait ajaran apa dan apa yang mereka sampaikan ke warga tersebut.
“Bagaimana ini bisa meresahkan masyarakat, tidak bisa menerima apa yang mereka sampaikan,” tandasnya.
Menurut Yumika, kasus ini sudah ditangani pihak Kesbangpol Provinsi Jambi.
Untuk diketahui, penyebaran ajaran Yehuwa ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pada awal tahun 2019 lalu warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi dikejutkan dengan kedatangan dua orang WNA asal negara Korea.
Kedatangan mereka ditemani dengan warga Indonesia lainnya, namun mereka bukan untuk berwisata menikmati alam Muarojambi, tapi diduga untuk penyebaran dan pembagian buku dan brosur tentang ajaran Kerajaan Yehuwa.
Azhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *