Terpidana Mati yang Ditembak Ternyata Dua Kali Kabur dari Lapas

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Terpidana mati atas nama Johan Hutasoit (41), warga Serunai Malam 1, Simpang Kawat, Kota Jambi yang ditembak tim Reskrim Polsek Kotabaru ini ternyata bukan bandit biasa.
Pasalnya, dari jejak kejahatannya, dia sudah dua kali kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni Lapas Sumatra Barat (Sumbar) dan Lapas Klas II A, Jambi.
Ini dibenarkan Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian melalui Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marboro Macan, bahwa pelaku ini pernah dua kali kabur dari Lapas.
“Pertama pada 5 tahun lalu, kabur dari Lapas Sumbar atas kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga. Kedua atas kasus curanmor di Jambi. Dia ini (Johan) kabur beberapa tahun lalu saat terjadi kerusuhan di Lapas, Kota Jambi,” ujarnya kepada sejumlah media (23/1/2020).
Kapolsek menceritakan, bahwa awal terungkapnya kasus ini, setelah pelaku ditangkap tim Polsek Kotabaru bersama tim Resmob Polda Jambi pada Selasa lalu atas dugaan kasus pencurian mobil dan sepeda motor.
Namun, setelah diinterogasi petugas, ternyata yang bersangkutan ini masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) di dua Lapas. “Yang pertama DPO terpidana mati di Lapas Sumbar, kemudian DPO kasus 363 KUHP di Lapas Jambi,” ungkap Afrito.
Dia menambahkan, pelaku DPO terpidana Lapas Jambi dalam kasus 363, karena ada 5 laporan polisi (LP) di Kotabaru dan 2 LP di Polres Kerinci.
Kapolsek juga menceritakan, penangkapan tersangka itu dilakukan pada Selasa lalu, di kawasan Alfamart, Simpang Kawat, Kota Jambi.
“Pada saat ditangkap pelaku ini melakukan perlawan sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak dibagian kedua kakinya,” tukasnya.
Ketika itu, tim Polsek Kota Baru dengan di backup oleh anggota Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka tidak jauh dari TKP.
Tidak ingin buruannya hilang, tim gabungan langsung beraksi. Ternyata, pelaku mengetahui keberadaan petugas, sehingga berusaha kabur melarikan diri.
Naas, petugas bergerak cepat. Meski sudah diberi tembakan peringatan, pelaku masih nekat kabur. Akhirnya, pelaku ditembak dengan dilumpuhkan dibagian kakinya.
Pelaku Johan Hutasoid ini, katanya, merupakan pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar. “Sadis dia ini, korbannya satu keluarga dibunuh semua.”
Kepada media, Johan mengaku saat melakukan aksi perampokan dan pembunuhan di Sumbar memperoleh hasil senilai Rp50 juta.
Dia mengakui, sejak kabur dari terpidana mati di Lapas Sumbar, dirinya kabur ke Jambi menemui istri dan dua anaknya.
Namun, selama pelarian di Jambi, Johan berprofesi sebagai pencuri kendaraan bermotor. Tidak hanya di Kota Jambi, tapi hingga ke Kabupaten Kerinci.
Seolah tidak jera, Johan kembali ditangkap dan menjadi napi di Lapas Jambi. “Saya kabur dari Lapas Jambi saat terjadi insiden kericuhan di dalam Lapas,” imbuhnya.
Disamping itu, sambung Kapolsek, saat melancarkan aksi pencurian, pelaku juga diketahui beraksi secara berkelompok. “Jadi ini sindikat pencurian kendaraan bermotor di daerah hukum Polresta Jambi,” tuturnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Johan masih diamankan di sel tahanan Polresta Jambi. Terkait, kelanjutan hukuman mati diwilayah hukum Sumbar, Kapolsek mengaku akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait di Sumbar.
“Untuk saat ini belum ada, dia masih kita tahan dengan kasus 363,” tegas Afrito.
(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *