DPRD Kota Jambi Hearing Bersama DLH

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Memasuki tahun 2020 ini, sinergitas antara DPRD Kota Jambi bersama OPD lingkungan Pemkot Jambi terus dijalin. Ini ditandai salahs atunya dengan dilakukannya hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang baru-baru ini dilakukan oleh sejumlah Komisi DPRD kota Jambi.

Beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Kota Jambi, telah melakukan hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi. Dalam RDP tersebut, anggota Komisi III menyoroti persoalan sampah di Kota Jambi.

“Ini kita minta menjadi fokus perhatian. Mobil-bobil sampah itu kita minta dilengkapi dengan terpal agar sampah tak bertebaran, dan juga jangan ada lagi sampah-samaph yang menumpuk,” sebut Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk, Jum’at (31/1/2020).

Selain itu, mengenai Perda Kota Jambi Nomor 8 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, jangan ada lagi warga Kota Jambi yang terkena denda tersebut.

“Tentu, kalau masih ada yang kena denda inikan berarti belum maksimal. Jadi kita harap jangan ada lagi yang kena ataupun melanggar perda tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Kadis LH Kota Jambi, Ardi menyebtukan, dalam RDP tersebut selain menanyakan kinerja OPD yang dipimpinnya juga untuk menjalin silaturahmi.

“Ya ini silaturahmi dalam rangka kegiatan tahun 2020 dan evaluasi tahun 2019. Memang dipertanyakan mereka (komisi,red) bagaimana terkait pengelolaan sampah. Apakah sudah baik atau belum.” sebutnya.

Lanjut Ardi, pihak sudah menyampaikan perihal hal tersebut. Di mana, untuk pengelolaan sampah di Kota Jambi, khususnya penanganan sampah sudah di atas 85 persen.

“Upaya pengurangan sampah juga sudah mencapai 14 persen, dari target hingga 2025 kita bisa mengurangi sampah hingga 30 persen. Berarti ini sudah hampir mencapi setengahnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *