Pimpinan DPRD Provinsi Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Cemari Lingkungan

JAMBI,KABARDAERAH.COM – Banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat mengenai pencemaran sungai dan lingkungan, yang dilakukan oleh perusahaan di Jambi, membuat Wakil Ketua (Waka) DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara angkat bicara.

Pinto minta agar pelaku dapat diproses secara hukum, jika benar-benar terbukti bersalah.

Hal ini disampaikannyat saat medampingi Komisi IV DPR RI, melaksanakan sidak terkait dugaan pencemaran sungai oleh perusahaan tersebut, Kamis kemarin (20/2/2020).

Sidak tersebut dikomandoi langsung oleh Dedi Mulyadi, yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI beserta beberapa Anggota lainnya.

Pinto menjelaskan, mulanya dugaan pencemaran sungai ini, diketahui dari keluhan dan laporan masyarakat di Provinsi Jambi.

Mendengar laporan tersebut, Komisi IV DPR RI pun merespon cepat, sehingga dilakukan peninjauan langsung ke lokasi di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar Jambi.

“Komisi IV DPR RI sangat respon terhadap pencemaran sungai, makanya hari ini datang langsung ke lokasi untuk cek langsung.” Katanya.

Pencemaran sungai ini tambah Pinto, adalah masalah serius yang harus di antisipasi, karena dampaknya bisa menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup banyak orang.

“Mestinya keberadaan perusahaan, bisa menjaga alam dan mensejahterakan masyarakat.” Tegasnya.

Ia menegaskan, jika perusahaan yang dilaporkan masyarakat tersebut terbukti mencemari sungai dan lingkungan, maka harus diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *