DPRD Kota Jambi Sidak Pabrik Triplek Terkait Limbah

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Komisi III DPRD Kota Jambi mengecek langsung kondisi pabrik triplek yang berada di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Jambi Timur.

Hal itu menindak lanjuti hasil rapat dengar pendapat sebelumnya yang membahas tentang pengelolaan limbah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk pada sidak tersebut mengatakan, CV Rajawali Alam Semesta mengatakan hanya menghasilkan limbah hasil cuci tangan para karyawan dan tidak ada limbah lain.

“Memang ada tumpukan kayu dan serbuk. Tapi itu digunakan lagi untuk proses pembakaran,” terang Faruk, Rabu (26/2/2020)

Menurutnya, hasil dari sidak itu nantinya akan dilakukan rapat kembali dan akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi.

“Memang ada beberapa temuan. Bisa kita rapatkan nanti lintas komisi. Kalau kita fokus tentang limbah,” timpalnya.

Sementara Joni Ismed, sekretaris Komisi III saat di lapangan menuturkan ada beberapa hal yang harus dilengkapi perusahaan.

Di antaranya adalah mengenai kelengkapan perizinan seperti Amdal Lalin, perubahan dari CV menjadi PT, hingga persoalan tenaga kerja.

“Kita lihat ini karyawannya besar, 500 orang. Total produksinya bisa 1.000 kubik per tahun. Tapi masih dalam bentuk CV. Kita lihat tenaga kerjanya juga tidak safety,” ungkapnya.

Selain itu, Joni Ismed juga menyoroti cerobong asap perusahaan yang dinilainya menghasilkan polusi udara.

“Catat itu, nanti kami akan kirimkan rekomendasi hasil dari temuan lapangan ini,” katanya.

Sementara Humas CV RAS, Sinaga mengatakan bahwa pihaknya siap menindalanjuti rekomendasi dari DPRD Kota Jambi.

“Kami siap menindaklanjuti jika ada kekurangan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *