DPRD Provinsi Jambi Sidak ke Pasar Angso Duo

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra bersama dengan Anggota DPRD Rusli Kamal Siregar dari Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan Sapuan Ansori dari Komisi III melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Pasar Angsoduo, Sabtu (7/3/2020).

Rocky Chandra menjelaskan tentang sidak ini merupakan lanjutan dari laporan masyarakat tentang pengelolaan di pasar Angsoduo Jambi. Saat turun ke lapangan, mereka pindah langsung ke lokasi Pasar Angsoduo. Selain mengecek para pedagang juga melakukan pengecekan pada saluran di pasar Angsoduo.

Pasar Angsoduo sendiri saat ini dikelola oleh PT. Eraguna Bumi Nusa (EBN). Berdasarkan hasil dari Rocky dan rombongan tentang beberapa catatan penting terkait dengan pembuangan limbah.

“Ada beberapa item yang tidak memenuhi persyaratan termasuk dalam pembuangan. Paritnya juga tidak berjalan. Kita temui ada juga Parit yang berjalan di sana tapi lari airnya ke sungai”, katanya.

Rocky berharap temuannya itu segera ditindaklanjuti oleh PT EBN. (*/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *