BNNP Jambi Bekuk Bandar Narkoba 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Jambi berhasil membekuk dua orang yang diduga merupakan bandar narkoba

Dari informasi yang didapat, keduanya merupakan bandar narkoba jaringan Riau-Jambi yang diamankan di Jalan Panglima, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, Jambi Senin (9/3/2020) kemarin.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto saat dihubungi mengakui penangkapan tersebut. “Kita mengamankan dua orang pelaku, yakni SU (57) dan HM (38). Dari tangan pelaku, kita mengamankan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi,” tegasnya, Selasa (10/3/2020).

Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa empat paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam wadah teh bertuliskan Guanyinwang warna hijau seberat 4 kilogram.

“Kemudian, 10 paket bungkus sedang narkotika jenis sabu seberat 900 gram dan 14 paket sedang narkotika jenis pil ekstasi  warna hijau sebanyak 1.400 butir,” ungkap Dwi.

Menurutnya, pelaku SU adalah warga Jambi, tepatnya warga Tungkal Ilir, Tanjabbar. Sementara HM adalah warga Riau, Tembilahan yang bertugas membawa barang haram tersebut ke Jambi.

Guna mengelabui petugas, pelaku ini selalu berganti-ganti kendaraan. “Jadi pelaku ini dalam upaya membawa narkoba ke Jambi tergolong licik. Setiap melakukan aksinya, mereka ini selalu menyamar dan gonta-ganti kendaraan agar sulit tertangkap,” tandasnya.

Beruntung, tim BNNP yang dipimpin oleh AKBP Agus Setiawan dapat mengetahui gerak-gerik mereka sehingga berhasil dibekuk.

Begitu pelaku tiba disebuah rumah kosong di Kuala Tungkal, pihaknya langsung melakukan penggrebekan.

Saat ini, katanya, pelaku dan seluruh barang bukti sudah disita ke BNNP Jambi. “Tentu, kita tidak berhenti sampai disini, akan terus kita kejar para pelaku bandar narkoba ini hingga Jambi aman dari bahaya narkoba,” tegas Dwi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *