Cegah Penyebaran Corona, Lapas di Jambi Lockdown

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Persidangan di Pengadilan Negeri Jambi bakal tidak seperti biasanya. Betapa tidak, guna mengurangi aktivitas pertemuan terkait adanya Covid-19, persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi akan dilaksanakan dengan cara online, yakni teleconference.

Ini diakui Humas Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Yandri Roni, bahwa Senin (30/3/2020) besok sidang secara online sudah akan dimulai. “Iya, mulainya hari Senin besok,” ujarnya singkat, Minggu (29/3/2020).

Dalam teknisnya nanti, tambahnya, untuk perkara pidana, majelis hakim, jaksa, dan pengacara tetap di ruang sidang. Sedangkan terdakwa tetap berada di lapas.

“Terdakwa tetap di lapas karena Lapas sudah di lockdown petugas,” tegas Yandri.

Terpisah, Kepala Lapas Klas II A Jambi, Yusran, membenarkan bila di Lapas Klas II A, Jambi saat ini sudah di lockdown.

“Jadi untuk sementara para pengunjung belum diperboleh datang ke Lapas. Sedangkan untuk sidang, para tahanan akan di sidang secara online,” tukasnya.

Semetara, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Lexi Fatharani, mengatakan, sidang online ini akan dibantu dengan alat penunjang, seperti laptop, speaker.

“Tapi tidak berada di ruang sidang, namun tetap di tempat masing-masing dan sarana penunjangnya adalah laptop yang sudah disetting aplikasi khusus di setiap tempat,” ujarnya.

Diakuinya, sidang online ini berdasarkan kebijakan dari Jaksa Agung.

“Kebijakan Jaksa Agung untuk sidang dengan teleconfrence, akan kita laksanakan dan saat ini para Kasi Pidum akan berkoordinasi dengan pengadilan dan Rutan/Lapas supaya perangkat teleconfrence terpasang,” papar Lexi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *