DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi 2019

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Jambi mengelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun 2019 serta penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi jambi untuk RKPD tahun 2021 kepada eksekutif, Selasa (7/4/2020).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Rocky Candra, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir. Hadir langsung Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan sesuai dengan amanat undang-undang 31 Maret adalah akhir dari LKPJ Gubernur, namun karena ada COVID-19 ini akhirnya ada kebijakan dari Kemendagri bisa sampai tanggal 30 April, sehingga hari bisa dilaksanakan paripurna dimulai dengan pengatar gubenur, selanjutnya pandangan Fraksi dan Pansus, rekomendasi dan terakhir kesimpulan.

“InsyaAllah kita bisa evaluasi secara bersama-sama, intinya konstruktif saling mengigatkan kalau ada hal bagus kita apresiasi dan hal-hal yang kurang tepat kita koreksi bersama-sama untuk kebaikan Jambi kedepannya,” ucapnya.

Kemudian kata Edi, usai paripurna penyampaian LKPJ Gubernur, dilanjutkan dengan paripurna Pokok Pikiran (Pokir) dimana hasil dari anggota DPRD Provinsi Jambi menjalani reses untuk menampung aspirasi masyrakat, baik itu terkait infrastruktur serta program yang mendorong pengurangan kemiskinan dan pengangguran dan sebagainya.

Hal ini harus sudah disampai ke pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini TAPD untuk menyesuaikan mana yang bisa diakomodir ke RPJMD program Jambi Tuntas 2021.

Sebelumnya Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam penyampaian LKPJ tahun 2019 menyampaiklan kondisi makro Provinsi Jambi pada tahun 2019, dimana ekonomi tumbuh sebesar 4,4 persen. Pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 4,71 persen.

Bertolak belakang dengan pertumbuhan ekonomi, upaya penurunan kemiskinan justru menujukan hasil yang cukup baik. Hal ini terlihat dari tingkat kemiskinan Provinsi Jambi pada tahun 2019 yang lebih rendah dari tahun 2019.

“Bila pada tahun 2018 angka kemiskinan berada pada angka 7,85 persen, maka ditahun 2019 kita berhasil menekan angka ini pada angka 7,51 persen,” katanya.

Selanjutnya untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2019 setelah perubahan adalah sejumlah Rp5,222 triliun rupiah dengan sumber pembiayaan melalui pendapatan daerah sejumlah Rp4,566 triliun dan penerimaan pembiayaan sejumlah Rp671,28 miliar. Sehingga dari target pendapatan daerah telah terealiasi sebesar 99,71 persen. Jumlah tersebut lebih tinggi dari realisasi tahun sebelumnya.

Kemudian capaian pelaksanaan pembangunan tahun 2019 berdasarkan prioritas pertama adalah peningkatan konektivitas antarwilayah melalui penyedia insfrastrukur yang berkualitas. Selain itu juga terhadap keberhasilan prioritas dilihat dari proporsi rumah tangga dengan askes berkelanjutan terhadap air minum layak perkotaan dan pendesaan pada tahun 2019 mencapai 66,66 persen atau sedikit mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang baru mencapai 65,73 persen.

Selanjutnya pelaksana prioritas pembangunan daerah kedua tahun 2019 yakni mutu SDM melalui penyedia pelayanan pendidikan dan kesehatan yang merata. Sedangkan peningkatan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi produk yang didukung oleh IPTEKIN yang merupakan prioritas pembangunan ketiga.

Untuk capaian prioritas keempat yakni penguatan ketahanan pangan, itu dapat dilihat dari beberapa aspek. Berdasarkan ketersediaan pangan provinsi Jambi, tahun 2019 sebesar 3.047 kilo kalori perkapita per hari, angka tersebut telah melebihi angka ketersediaan ideal sebesar 2.400 kilo kalori perkapita per hari.

Untuk prioritas pembangunan kelima yakni pengelolaan energi dan SDA yang berkualitas serta berwawasan lingkungan, telah dilaksanakan berbagai program kegiatan pada beberapa perangkat daerah. Sedangkan Prioritas pembangunan keenam yakni peningkatan mutu pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Salah satunya meningkatkan akuntabilitas pengeloaan keuangan daerah diriingi dengan upaya meningkatkan efektifitas kinerjanya. Sehingga tercipta pemerintah yang baik dan bersih. Berdasarkan Audit BPK RI Perwakilan Jambi, laporan keuangan 2018 kembali mendapat WTP untuk ke tujuh kalinya.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa di tengah keberhasilan yang kita capai tentunya masih terdapat beberapa indikator capaian yang belum memuaskan semua pihak. Hal ini akan menjadi pekerjaan kita bersama dalam mewujudkan Jambi yang lebih baik. Kami mohon dukungan dari semua pihak terutama DPRD Provinsi Jambi yang selama ini telah menjalinkan kerja sama yang baik dengan Pemprov jambi,” kata Fachrori.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *