Pedas Merangin Pertanyakan Bangunan Di Atas DAS



JAMBI.KABARDAERAH.COM — Peduli Daerah Sendiri (Pedas) Merangin mempertanyakan kepada pemerintah daerah Kabupten Merangin, Jambi kenapa di Daerah Aliran Sungai (DAS) bisa di keluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini di pantau langsung oleh Ketua Pedas Merangin, Rabu (8/4/2020)  beserta anggotanya, lakosi bangunan tepatnya di depan Swalayan Melati di tengah-tengah kota Bangko.

Dari hasil pantauan dilapangan para pekerja bangunan tersebut sempat menjelaskan kepada media ini jika bangunan tersebut milik Among (simata sipit), dan akan di pergunakan untuk bangunan sarang burung walet.

“Kalau bangunan ini milik Among, dan akan di pergunakan untuk burung sarang walet,” ujar salah satu pekerja yang sempat di tanya oleh media ini.

Menurut pantauan ketua Pedas Merangin Hendraledi, mengatakan kalau tempat berdirinya bangunan tersebut sebelumnya sudah di permasalahkan oleh pemerintah daerah, namun kenapa pada saat ini bangunan tersebut bisa di lajutkan pembangunannya, sedangkan di bawah bagunan tersebut sudah jelas ada aliran sungai, dan juga tempat pembuangan seluruh aliran air yang ada di pasar baru dan sekitarnya.

“Saya heran kenapa bangunan ini bisa di lanjutkan pembabgunannya lagi, sedangkan sebelumnya pernah di permasalahkan oleh pemerintah daerah, tapi sekarang bisa di lajutkan lagi, kita tau kalau ada IMB pasti ada sertifikatnya, apakah boleh sungai di sertifikatkan,” ujar Hendraledi.

Dengan dikeluarkannya IMB tersebut Pedas Merangin mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat mencabut izinnya, karena dinilai sudah menyalahi aturan yang ada.

“Kami selaku Putra Daerah yang tergavubg dalam Pedas Merangin mengharapkan agar pihak yang berkopenten dapat mencabut IMBnya,” tandas Hendraledi. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *