‘S’ Oknum Kades di Merangin Diduga Selingkuh, Bahkan Sudah Nikah Sirih



JAMBI.KABARDAERAH.COM – Ibarat sebuah cerita di senetron di Televisi dimana seorang melakukan hubungan asmara di belakang istrinya yang sah, namun diperkenalkan dengan istrinya sebagai teman kencan dengan dalih anak ataupun adik angkat.

Hal yang serupa juga diduga dilakukan oleh oknum Kades berinisal S di salah satu di Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin, Jambi yang selama ini hubungan asmara atau perselingkuhannya di sembunyikan dari publik akhirnya terkuak juga.

Berdasarkan Konfirmasi dengan teman wanita Kencannya (GTR), yang enggan dicatut namanya dalam pemberitaan ini, melalui rekaman percakapan dengan awak media (GTR), membeberkan semua cerita perselingkuhannya dengan oknum Kepala Desa tersebut dengan jelas.

“saya sayang sama ‘S’ (oknum Kades) dia telah memenuhi segala kebutuhan saya selama ini dan juga kami sering bertemu bahkan boleh dikatakan setiap hari,” tuturnya

Ditanya oleh awak media apakah hubungan gelap yang terjalin selama ini sudah diketahui oleh keluarga ‘S’…?

“Saya sudah pernah diperkenalkan dengan anak istrinya tapi dengan satatus adik angkat bukan teman selingkuhannya,”pungkasnya lagi.

Kalau benar apa yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut, perbuatan tersebut jelas melanggar kode etik seorang Kepala Desa sebagai Penyelenggara Negara, yang seyogianya Kepala Desa memberikan contoh yang baik pada masyarakat yang ia pimpin.

Bahkan Bupati Merangin juga telah menyampai secara tegas dalam pemberitaan sebelumnya dengan tidak memberikan torelansi terhadap Penyelenggara Negara tidak terkecuali Kepala Desa yang melakukan perbuatan asusila.

Sampai berita ini diterbitkan Kades terkait belum dapat dihubungi untuk di konfirmasi,melalui via Hp, awak Media mencoba menghubungi namun tidak diangkat.

Beredar kabar terbaru S telah melangsungkan pernikahan siri dengan selikuhannya tersebut, dan S juga telah membelikan satu unit rumah BTN dan juga satu unit sepeda motor untuk istri keduanya.

Penulis: Helmi
Editor  : Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *