Gawat! Kota Jambi Zona Merah Covid-19

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Semakin melonjaknya pasien positif Covid-19 di Kota Jambi yang mencapai 9 orang, terhitung Senin kemarin pemerintah pusat langsung menetapkan Kota Jambi sebagai zona merah Covid-19.

Apa sebab? Pasalnya, di Kota Jambi telah terjadi transmisi lokal, semakin meluasnya penularan virus Corona tersebut ke masyarakat.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah saat dihubungi mengakui hasil penetapan tersebut.

“Penetapan zona merah itu adalah kewenangan pusat. Informasi dari tim gugus tugas pusat, bahwa kota Jambi itu kemarin sudah termasuk zona merah,” tegasnya, Selasa (28/4/2020).

Dia menambahkan, ini terjadi setelah pasien A menularkan ke orang-orang terdekat di sekitar pasien, seperti keluarga dan masyarakat setempat.

Sementara data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi hingga Senin malam kemarin, Kabupaten Merangin pasien positif Covid-19 melebihi Kota Jambi, yakni 10 orang.

Meski demikian, tim gugus pemerintah pusat masih belum menetapkan status zona merah di Kabupaten Merangin.

Meningkatnya pasien positif Covid-19 di Kota Jambi saat ini didominasi klaster Gowa, Sulawesi Selatan. Pasalnya, orang terdekat mereka dinyatakan positif Covid-19.

Terkait Kabupaten Merangin, yang saat ini jumlah pasien positif Covid-19 tertinggi di Provinsi Jambi sebanyak 10 pasien, Johansyah masih akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Di Kabuputen Merangin juga sudah terjadi transmisi lokal, namun kita akan berkoordinasi dengan pusat dan pemerintah Kabupaten Merangin terkait penetapan status ini,” tukasnya.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *