Dishub Jambi Larang Transportasi Mudik Masuk Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapi, Wing Gunariadi melarang transportasi mudik masuk ke Jambi.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenhub telah menerbitkan Permenhub No 25 tahun 2020, dimana sarana transportasi baik angkutan umum, angkutan udara, laut maupun penyeberangan untuk sementara dihentikan operasionalnya.

“Ini khusus mengangkut penumpang, kecuali yang diperbolehkan angkutan cargo maupun barang, baik yang mengangkut sembako maupun alat-alat kesehatan,” terang Wing, Rabu (29/4/2020).

Diakuinya, Provinsi Jambi telah memiliki 6 posko perbatasan, nantinya akan berfungsi dalam hal pencegahan kendaraan yang masuk.

“Posko ini sebagai cek poin terhadap larangan kendaraan baik pribadi maupun umum yang mengangkut pemudik. Bila ditemui, maka diharuskan kembali ke daerah asal,” tegas Wing.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *