Barang Bukti Shabu 42 Kg Dimusnahkan Dengan Cara Krematorium

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kepolisian Daerah Polda Jambi, Jum’at (8/5/2020) sekira pukul 10.00 Wib, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si., memimpin secara langsung Pemusnahan atas Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu sebanyan(42 kg).

Ini hasil ungkapan dari Direktorat Reserse Narkoba(Ditresnarkoba) Polda Jambi, yang dilaksanakan di Yayasan Aneka Kesejahteraan Sosial (Krematorium) di Pall XII Kabupaten Muara Jambi.

Tampak Hadir dalam Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis shabu ini, dihadiri juga oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Dul Alim.M.H., Kepala BNNP Jambi. Beserta Para Pejabat Utama Polda Jambi, kakanwilkumham, Staf Kejati Jambi, Staf Kejari Muaro Jambi. Kepala bea cukai Jambi, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan Ormas,

Ketika Dikonfirmasi Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi M.Si, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, turut membenarkan bahwa, Kapolda Jambi pada pagi ini memimpin langsung pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu ( 42 kg ) yang dilaksanakan di Yayasan Aneka Kesejahteraan Sosial (Krematorium) Pall XII Kabupaten Muara Jambi, Ucap Kombes Pol Kuswahyudi

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *