Bersama Komisi I, Ketua DPRD Jambi Tinjau Lapas Klas IIA 

JAMBI KABARDAERAH.COM — Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mendatangi Lapas Klas IIA Jambi. Dia bersama anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, yakni Yuli Yuliarti, Akmaluddin dan Kemas Alfarabi, Rabu (3/6/2020)

Rombongan disambut oleh Kepala Lapas Yusran Saad dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup.

Edi dan rombongan langsung meninjau fasilitas Lapas Klas IIA Jambi mulai dari klinik, aula hingga blok tahanan yang dihuni warga binaan. Edi juga melihat langsung drainase yang melalui lapas yang menyebabkan banjir setinggi lutut dewasa saat hujan deras.

Tidak hanya itu, rombongan juga mengecek hasil renovasi yang dibiayai APBD Provinsi Jambi, termasuk melihat rumah ibadah hingga dapur di Lapas II A Jambi ini. Satu persatu ruangan dicek dan Edi juga menyapa warga binaan di sejumlah blok yang didatangi.

Termasuk blok yang dihuni sejumlah mantan anggota DPRD yang tersangkut kasus suap ketok palu dan Pejabat Pemprov Jambi, yakni mantan Plt Sekda Erwan Malik dan Mantna Plt Kadis PUPR Arpan.

Edi Purwanto mengaku jika hari ini dirinya bersama Komisi I DPRD Provinsi Jambi sengaja datang untuk melihat langsung kondisi Lapas II A Jambi.

Ini setelah sebelumnya, Kepala Kemenkumham dan Kepala Lapas mendatangi DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi di Lapas.

“Diantaranya aspirasi terkait beberapa fasilitas yang disini memang butuh campur tangan pemerintah provinsi, misalnya banjir yang memang setiap saat ketika hujan langsung jadi masalah serius,” katanya.

Ia juga melihat langsung sudah ada perbaikan tapi belum sempurna. Seperti perbaikan saluran di depan lapas yang belum mengatasi persoalan selama ini.

“Kami akan panggil Dinas PU untuk cari solusinya. Jangan seperti itu sodetannya optimal jangan sampai nanti bikin dibangun nanti belum maksimum ditambah lagi uang kita habis di situ saja. Saya ingin desainnnya betul-betul bagus, ngga papa biaya agak besar tetapi masalahnya langsung bisa selasai,” papar Edi.

Kemudian tadi pihaknya juga melihat blok-blok. Sudha ada yang direnovasi. Tapi masih ada yang belum dan perlu segera dilakukan renovasi.

“Memang kapasitas sudah over akan tetapi kami juga berbicara dengan pak kanwil yang tanah rencana hibah sudah sejauh mana. Ketika itu sudah punya tentu nanti kementrian akan membangun. Pemerintah provinsi juga apa yang bisa kita sama-sama bangun sehingga lapas kita bisa sempurna,” jelas Edi.

Sehingga kita bisa memanusikan manusian. “Apapun ceritanya mereka adalah manusia yang punyak hak yang sama untuk kita bantu, untuk kita fsilitasi untuk mereka supaya lebih menemukan jati dirinaya untul lebih berkarya,”harap Edi.

Ia juga memberikan apresiais atas sejumlah perubahan di Lapas. Ini terbukti dari dialog yang dilakukan dengan warga binaan. “Tadi sudah disampaikan, makannya sudah enak. Saya apresiasi pak kalapas juga bagus hubungan dengan warga binaan. Memang ini hubugan emosional warga binaan sangat baik,” kata Edi.

Sementara itu, Kalapas II A Jambi, Yusran Saad mengatakan pihaknya sesuai instruksi pusat, sudha banyak perubahan yang dilakukan di Lapas dalam rangka memenuhi hak dasar warga binaan.

“Memberikan hak yang mendasar bagi warga binaan, hak dasar diberikan kita fasilitasi, tidak ada yang tidak kita berikan apalagi kita sembunyikan, kita buka secara transpara mulai dari pelayanan kesehatan yakni kita sediakan obat dan dokter, hak pelayanan makan makanan dengan daftar menu yang kami siapkan , hak beribadah, hak olahraga sebatas kemampuan kita,” katanya menjelaskan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup menambahkan jika di jambi ada 10 lapas dengan kondisi over kapasitas. Meski sudah ada program asimilasi di masa pandemi Covid-19 sehingga ada pengurangan sekian ratus orang.

Untuk mengatasi ini, upaya yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. Dimana, Gubernur sudah menyiapkan 10 hektrar lahan di SPN. Bupati Muaro Jambi juga sudah menyiapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *