Tersangka Perampok Anak Bos Pemilik Pempek Dibekuk

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Akhirnya, pelarian Arhan (30) warga Desa Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, Jambi berakhir. Tim gabungan Reskrim Polresta Jambi bersama Ditreskrimum Polda berhasil mengamankan pelaku perampokan anak pemilik usaha pempek Selamat di Kota Jambi.

Tersangka diamankan pada akhir bulan lalu dikediamannya. Namun, rekan tersangka yang berperan mengambil tas korban yang berisi uang tunai senilai Rp20 juta, berinisial DH masih menjadi buronan polisi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengakui adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dan kekerasan (curas) oleh timnya.

“Tersangka Arhan alias Rehan kita amankan di rumahnya. Sedangkan tersangka inisial DH, yang tidak lain adalah kakak kandung pelaku tidak berhasil ditangkap,” ungkapnya, Kamis (18/6/2020).

Kapolresta menambahkan, saat ini keberadaan DH masih diburu petugas.
“Kakak kandung Arhan ini masih menjadi DPO. Kami berharap, tersangka bisa menyerahkan diri,” ujar Dover.

Menurutnya, tersangka Arhan pernah melarikan diri dari tahanan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan dengan kasus yang sama.

“Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan Kejari Musi Banyuasin terkait kasus yang pernah dilakukannya disana. Nanti mereka datang kesini,” tukasnya.

Sementara, hasil penggeledahan dikediamannya, petugas menemukan tiga senjata api rakitan merek Revolver.

“Untuk senjata yang kita temukan ini, nanti akan kita telusuri asalnya dari mana,” tandas Dover.

Atas kejadian ini tersangka ditahan di sel tahanan Polresta Jambi. Tidak hanya itu, Arhan dijerat Pasal 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan terancam 12 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, pada awal bulan April kedua tersangka merampas 1 buah tas  hitam dari korban atas nama David Wijaya anak dari Amin Selamat pemilik usaha Pempek Selamat di Jalan Sumbawa, RT 34, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian bahu yang mengakibatkan patah tulang dan luka lecet pada lutut kaki sebelah kanan.

Tidak hanya itu, uang senilai Rp20 juta ikut raib dibawa kabur kedu kakak beradik tersebut.

Azhari/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *