Pengerjaan Rabat Beton di Duga di Mark Up Oleh Kades Senaung

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM —Pembangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2020 yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota diduga di Mark Up oleh pihak Kepala Desa (Kades).

Dugaan Mark Up terjadi pada dua paket pengerjaan yakni di RT 08 Rp. 265.862.500 dan RT 09 09 sebesar Rp.175.680.000 tersebut cukup mencegangkan, dugaannya hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Bustami, Kades Senaung membatah jika adanya dugaan mark up dalam pengerjaan tersebut, menurutnya dalam pembangunan itu telah sesuai dengan petunjuk teknis yang ada di RAB (Rencana Anggaran Belanja).

“Sayo ni baru jadi kades enam bulan, pada dasarnyo jalan yang dibangun tu manfaatnyo banyak. Bagi pekerjo yang melewati, bisa kesimpang limo,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon pribadinya, Selasa (30/6/20).

Kembali lagi dia menegaskan tidak mungkin ia melakukan perbuatan itu, dan ia minta tidak menanggapi jika adanya laporan warga yang menyebutkan jika dirinya telah melakukan mark up anggaran untuk pembangunan desa.

“Tidak mungkinlah, siapo yang melaporkan tu, masak baru jadi kades tidak mungkin,” bebernya.

Sebelumnya, kades diduga telah melakukan dugaan mark up pada pengerjaan jalan rabat beton di RT 08 sebesar sekitar Rp76 jutaan dengan anggaran Rp. 265.862.500 dengan volume pengerjaan 319X3X0.20 = 191,4 meter.

Begitupun ia juga dituding melakukan mark up pada anggaran pengerjaan jalan rabat beton di RT 09 sebesar Rp 46 Jutaan dengan jumlah anggaran pengerjaan sebesar Rp. 175.680.000 dengan volume pengerjaan 210X3X0.20 = 126 meter.

Penulis: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *