Klinik PMC Diduga Melakukan Mall Praktek

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Klinik Pamenang Medical Center yang terdapat di kelurahan Pasar Pamenang diduga tidak mengantongi izin usaha, dikarenakan izinnya sudah mati, izin Operasional belum ada, izin Praktek juga tidak ada, dokter yang jaga juga tidak termasuk kedalam anggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Merangin.

Dari semua izin yang di pertanyakan oleh media ini tidak dimiliki oleh klinik tersebut sampai saat ini, hal ini di jumpai oleh media ini dengan beberapa LSM yang turun langsung ke klinik PMC tersebut, pada hari Sabtu (4/7/20) yang lalu di klinik tersebut juga di jumpai ada dua orang pasien rawat inap yang sedang di rawat.

Dengan adanya kejadian tersebut Mandri salah seorang Ketua LSM GNPK, LSM Bidik, Nurdinata, dan juga LSM GPMM, Randa Putra, yang langsung investigasi ke lapangan, Mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak hukum yang berkopenten untuk menindak lanjuti permasalahan ini, seperti Dinas Kesehatan, Perizinan, dan juga pihak penegak hukum.

“Saya sangat mengarapkan adanya tindakan tegas dari pihak intansi terkait, untuk menindak lanjuti permasalah ini, dan jika perlu di adili sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mandri Senin (6/7/20).

Sementara penangungjawab klinik PMC tersebut dr. Dwiantono yang sedang tidak berada di tempat, menurut imformasi sedang berada di Palembang mengikuti ujian perkuliahan, dan media ini diarahkan oleh perawat yang sedang bertugas untuk menghubungi Damar Andi Nugruho, selaku adik kandung pemilik klinik, setelah di hubungi memang benar semua yang berkaitan dengan klinik tersebut bisa di konfirmasikan dengan Damar Andi Nugroho.

“Izin usaha dalam proses dan akan diperpanjang pada bulan 8 mendatang,” katanya.

Sementara ditanya tentang izin Surat Izin Pratek (S I P) Dokter yang bertugas di klinik juga tidak ada, dengan alasan dokter yang dipekerjakan sekarang hanya untuk satu minggu, dan izin opotaker juga tidak ada dikarnakan dalam proses pengurusan.

“Kalau masalah izin SIP Dokter memang tidak ada, dikarenakan dokter yang bekerja sekarang hanya sementara, dan izin apotaker sedang dalam proses pengurusan, sementara izin usha dan operaaiaonal akan di urus bulan 8 nanti,” tandasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *