Diseminasi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Upaya Pencegahan Perilaku Korupsi Generasi Milenia

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Kegiatan Pendidikan Anti Korupsi yang di laksanakan oleh Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi dengan mengusung tema “Diseminasi Pendidikan Anti Korupsi Pada Ikatan Pelajar Mahasiswa Provinsi Jambi Dalam Upaya Pencegahan Perilaku Korupsi Generasi Milenial”.

Tema ini diusung mengingat kasus korupsi yang kian bertambah tiap tahunnya dan sudah menjadi urgensi bagi negara. Oleh karenanya kegiatan ini harus terus digiatkan sebagai bentuk penanaman sikap dan perilaku anti korupsi kepada generasi milenial.

Kegiatan yang di laksanakan pada Senin (20/7/2020) bertempat di salah satu destinasi wisata yang ada di Kota Jambi yaitu Pulau Kembang, Kecamatan Telanaipura sukses dilaksakan yang mana diikuti oleh ikatan pelajar mahasiswa yang ada di Provinsi Jambi yakni Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau Cabang Jambi.

Meski dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat peserta karena kegiatan ini tetap memperhatikan protokoler kesehatan dengan mencuci tangan dan memakai masker selama kegiatan berlangsung hingga selesai.

Kegiatan pendidikan anti korupsi yang disambut dengan antusias oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau Cabang Jambi ditambah dengan pemateri yang luar biasa dan berkompeten di bidangnya yaitu Dosen Universitas Jambi diantaranya Bapak Firmansyah Putra, S.H., M.H. dan Ibu Hapsa, S.IP., M.IP. yang juga selaku anggota Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi.

Pada kegiatan Pengabdian Masyarakat disampaikan oleh Dosen Universitas Jambi Firmansyah Putra materi tentang Korupsi mulai dari definisi korupsi secara umum, korupsi dalam ranah hukum, jenis-jenis korupsi, dampak korupsi, hingga pada cara menghindari tindakan dan perilaku korupsi.

Ditegaskannya, bahwa pentingnya pendidikan anti korupsi sejak muda seperti dalam hal ini di lingkungan mahasiswa yang bergabung di organisasi yang tentu memiliki pengelolaan waktu hingga keuangan yang transparan dan jujur, beliau berpesan bahwa dari organisasi tersebut para mahasiswa dapat secara perlahan belajar mengindari perilaku korupsi karena hal ini bisa menjadi kebiasaan yang baik ke depannya jika kelak merekalah yang akan duduk di posisi srategis negara.

Meski menurutnya, perilaku korupsi memanglah sulit untuk dihindari namun penanaman moral tentang bahayanya perilaku korupsi ini harus terus ditanamkan dalam diri untuk anti terhadap korupsi.

Dia juga menyoroti korupsi dari perspektif hukum, yang mana korupsi adalah suatu tindak pidana yang melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerugian negara.

Selanjutnya pemberian materi yang kedua oleh Ibu Hapsa, S.IP., M.IP. menambahkan bahwa kegiatan ini memang tidak dapat secara serta merta merubah pola pikir peserta untuk menghindari perilaku korupsi, namun ini dapat menjadi langkah awal yang harus diteruskan pada generasi milenial sebab generasi inilah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara dan lembaga-lembaga lain yang akan di isi oleh para generasi milenial nantinya. Oleh karena itu pendidikan anti korupsi harus terus digaungkan tanpa mengenal waktu, tempat, dan sasaran demi membebaskan Indonesia dari korupsi.

Pada kegiatan ini peserta juga diberikan ruang untuk memberikan pandangannya terkait korupsi di Indonesia melalui Small Group Discussion dengan tema Kaca Mata Korupsi yang di pandu oleh Mahasiswa yaitu Ayu Dwitasari, Fathkul Muin, dan Suroyo yang juga anggota Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi.

Masing-masing peserta yang terbagi atas tiga kelompok saling melemparkan argumen tentang pandangannya terhadap korupsi juga para pemateri pun ikut larut dalam sesi diskusi.

Pada sesi ini pula kegiatan pengabdian tampak lebih aktif dan bersemangat karena seluruh pemateri dan peserta kompak satu suara untuk mendukung pendidikan anti korupsi dan bersepakat bahwa generasi milenial harus menghindari perilaku korupsi.

 

(FM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *