Proyek Pekerjaan Bahu Jalan Dana Provinsi Jambi, Yang Dikerjakan Oleh ‘S’ Diduga Asal Jadi

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Adanya pekerjaan pelebaran jalan atau penambahan bahu jalan yang dikucurkan melalui anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2020 menurut informasinya pekerjaan tersebut di kerjakan oleh inisial ‘S’

Yang membuat gerah warga setempat adalah rusaknya jalan utama yang di sebabkan oleh alat berat yang sedang bekerja.

Warga menilai kalau kontraktor tidak mengindahkan dan menjaga aset yang sudah ada.

Seharusnya seorang kontraktor yang telah mengerjakan proyek provinsi bearti kontraktor yang sudah besar dan menyediakan alat yang lengkap, seperti Bekoloarderlah yang tepat untuk mengerjakan pengerukan bahu jalan tersebut, namun di lapangan di gunakan Exavator, ini lah yang menjadi atau penyebab rusak nya jalan utama yang seharus nya di pelihara dan dijaga.

Seperti yang di sampaikan oleh salah seorang warga setempat yang minta namanya tidak mau ditulis, menyayangkan pekerjaan penambahan bahu jalan yang seharusnya memperbaiki jalan utama, namun malah sebaliknya.

“Seharusnya jalan utama di jaga dan dirawat, ini malah jalan utama menjadi hancur dengan adanya penambahan bahu jalan,” ujarnya.

Dan begitu pula yang di sampaikan oleh pengunaan jalan yang melintas dijalan tersebut, dengan adanya pekerjaan jalan tersebut membuat resahnya penguna jalan, karena di badan jalan diletakkan tahan galian yang sudah di keruk.

“Kenapa tanah bekas kerukan hanya diserakkan dipingir jalan, dan tidak langsung dibuang, dengan adanya tanah galian tersebut sangat mengangu kami selaku pengemudi,” ujar salah seorang pengemudi yang sedang melintas jalan tersebut.

Namun yang lebih parah nya lagi menurut salah seorang konsultan, kalau adukan material yang di pergunakan pekerjaan tersebut dilakukan 1 meter kubik seharusnya 7 zak semen, namun informasi yang didapatkan dilapangan 1 meter kubik di buat 4 zak semen.

Dan begitu pula tanggapan yang di sampaikan oleh Hendra Fakta selaku Ketua Peduli Daerah Sendiri (Pedas) Merangin, yang menyayangkan adanya laporan dari salah seorang konsultan yang mengawsi proyek tersebut, merasa kewalahan dengan sikap kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

“Saya dapat laporan dari salah seorang konsultan, yang menjelaskan kalau pengerjaan adukan semennya di lakukan 1 meter kubik 4 zak semen, seharusnya kalau menurut speknya, dan sesuai dengan jalan yang di kerjakan, kalau jalan provinsi setidaknya 1 meter kubik 7 zak semen, itu baru yang benar pekerjaannya,” tandas Hendara.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *