JAMBI.KABARDAERAH.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil menggagalkan peredaran narkotika antar provinsi.
Tiga orang kurir berhasil diamankan di Jalan lintas Tungkal, Jambi-Riau pada Kamis dini hari. Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan 3.400 butir pil ekstasi.
Kanit Berantas BNNP Jambi, Ipda Riko saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan di kawasan
Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru
pada saat mengendarai mobil Avanza. Jadi kita sergap pelaku di tengah jalan,” ungkapnya, Kamis (6/8/2020).
Dia menambahkan, dari tangan pelaku didapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 2 kg dan 3.400 butir pil ekstasi.
“Ketiga pelaku ini merupakan kurir antar lintas provinsi. Saat ini mereka kita amankan di kantor BNNP guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Riko.