Dua Bandar Narkoba Jambi Didor

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Dua orang yang diduga bandar narkoba di Kota Jambi akhirnya tidak berkutik lagi. Selain berhasil diringkus tim erantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, salah satu dari mereka juga dihadiahi timah panas petugas lantaran berusaha melawan penegak hukum.

Selain mengamankan barang bukti 7 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga turut mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) jenis Revolver lengkap dengan 11 butir peluru cal 38.

Kanit Berantas BNNP Jambi Ipda Riko menuturkan, tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan, lantaran pelaku tidak kooperatif saat diamankan.

Disamping itu, tukasnya, senjata api miliknya yang sewaktu-waktu bisa digunakan pelaku untuk melukai petugas.

“Pelaku ini tidak kooperatif, dan melawan tim kita di lapangan. Kemudian juga, mereka sudah siap dengan senpinya, sehingga harus kita berikan tindakan, tegas dan terukur,” tandas Riko, Rabu (12/8/2020).

Diakuinya, dua bandar narkotika jenis sabu-sabu, yakni RS (35) warga Desa Kilangan, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, dan WN (41) warga Desa Sriwijaya, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

“Mereka berdua kita amankan pada Senin kemarin sekitar pukul 17.30 WIB,” sambung Riko..

Tidak hanya itu, tambahnya, dua kaki tersangka RS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas, lantaran mencoba melawan dan melarikan diri saat akan diperiksa oleh petugas.

“Keduanya disergap oleh petugas saat sedang melintas dikawasan Pulau Pandan, Legok, Danau Sipin, Kota Jambi. Saat itu, keduanya menggunakan sepeda motor merek Yamah Vixion,” imbuh Riko.

Dari hasil penyelidikan, katanya, kedua tersangka tersebut merupakan bandar lokal.

“Kalau dia ini, bandar lokal yang bermain di wilayah Kota Jambi dan sejumlah daerah lainnya,” tutur Riko.

Guna penyelidikan lebih lanjut, mereka berdua ditahan di sel tahanan BNNP Jambi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *