Melawan Petugas, BNN Jambi Tembak Pengedar Narkoba 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Seorang pelaku dari empat orang yang diduga sebagai pengedar narkoba terpaksa dilumpuhkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi di kawasan Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada Selasa kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, berlangsung seperti layaknya film aksen. Aksi kejar-kejaran antara mobil petugas BNNP Jambi dan mobil pelaku tidak terhindarkan lagi.

Bahkan, aksi tembakan oleh petugas BNNP Jambi dalam menangkap terduga pelaku juga terjadi.

Beruntung, tidak hanya pelaku yang berhasil diamankan. Tapi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kg  berhasil disita petugas.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto melalui Kanit Berantas, Ipda Riko saat dihubungi mengakui adanya penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut.

Kejadian tersebut, bermula dari jalan lintas di kawasan Paal 13, Kabupaten Muarojambi. Petugas yang mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba berusaha melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat kendaraan Kijang Inova bernomor polisi BK 1665 AB yang dikendarai kawanan pelaku mengetahui diintai petugas, mereka langsung kabur melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Aksi pertama, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka, dari dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam.

Selanjutnya, dalam pengembangannya petugas kembali menghentikan mobil Kijang Inova warna abu-abu.

Akan tetapi, saat berusaha dihentikan, pelaku justru melarikan diri dan berusaha menabrak kendaraan petugas.

“Kita sudah beri tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan,” tukas Riko, Kamis (20/8/2020).

Selang beberapa saat kemudian, mobil yang dikendarai pelaku akhirnya terhenti dikawasan Desa Bertam, Kabupaten Muarojambi lantaran terperosok kedalam kanal.

Bukannya menyerahkan diri, para pelaku justru nekat melarikan diri. Kali ini, mereka kabur menggunakan langkah seribu ke dalam perkebunan sawit warga.

Awalnya, petugas sempat kehilangan jejak pelaku. Namun, petugas tidak putus asa dalam melakukan pengejaran.

Usaha petugas berbuah hasil. Kurang lebih 11 jam kemudian, ditengah perkebunan sawit petugas berhasil meringkus pelaku.

Naas, satu diantara pelaku mencoba melawan petugas, hingga petugas terpaksa menghadiahi pelaku timah panas.

“Satu pelaku kita beri tindakan tegas, lantaran berusaha melawan petugas. Tapi sebelum dibawa ke kantor, terlebih dahulu kita bawa ke rumah sakit, untuk mendapat perawatan,” tukas Riko.

Usai menggali dan mengintrogasi pelaku, petugas kembali mendapat petunjuk keberadaan narkoba yang dibawanya.

Benar saja, Rabu (19/8) petugas akhirnya berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 bungkus.

“Barang bukti sabu-sabu tersebut dikemas dalam bungkus merah, merek Chinas Tea sebanyak 7 bungkus. Beratnya diperkirakan 7 kg,” ujarnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat pelaku diamankan di BNNP Jambi di kawasan Kotabaru, Kota Jambi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *